Skip to content
Gudangberita.co.id
  • WhatsApp Channel
  • Batam
  • BP Batam
  • Pemko Batam
  • DPRD Batam
  • Video
  • Batam
  • PWI Kepri
  • Natuna
  • Kepri
    • Bintan
    • Tanjungpinang
    • Karimun
    • Lingga
    • Anambas
  • Luar Negeri
  • Nusantara
  • Singapura
  • Batam Punya Cerita
News Update
Tangis Histeris Ibu Kandung Bocah yang Disiksa di Batam: 4 Tahun Dipisahkan, Jadi TKI di Malaysia dan Tuntut Keadilan Tangis Histeris Ibu Kandung Bocah yang Disiksa di Batam: 4 Tahun Dipisahkan, Jadi TKI di Malaysia dan Tuntut Keadilan
Hanya Andalkan Air Hujan, BP Batam Gandeng BRIN Antisipasi Ancaman Krisis Air Industri Hanya Andalkan Air Hujan, BP Batam Gandeng BRIN Antisipasi Ancaman Krisis Air Industri
Guru Terima Video Asusila, Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur di Bengkong Batam Terbongkar Guru Terima Video Asusila, Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur di Bengkong Batam Terbongkar
UU Pemilu Masuk Prolegnas, FISIP UNRIKA Himpun Gagasan Daerah untuk Reformulasi Pemilu 2029 UU Pemilu Masuk Prolegnas, FISIP UNRIKA Himpun Gagasan Daerah untuk Reformulasi Pemilu 2029
Ombudsman Kepri Sidak Kantor Camat Sagulung: Soroti Banjir, Krisis Pegawai, hingga Pungutan RT/RW Ombudsman Kepri Sidak Kantor Camat Sagulung: Soroti Banjir, Krisis Pegawai, hingga Pungutan RT/RW

Ibu Melahirkan

Melahirkan di Tengah Laut, Ibu Asmidar Pergi Selamanya, Bayi Perempuannya Selamat
Batam

Melahirkan di Tengah Laut, Ibu Asmidar Pergi Selamanya, Bayi Perempuannya Selamat

04/01/202604/01/2026
Redaksi
Momen Haru! Seorang Ibu Melahirkan di Kapal Roro KMP Bahtera Nusantara 01 Rute Serasan-Pemangkat

Momen Haru! Seorang Ibu Melahirkan di Kapal Roro KMP Bahtera Nusantara 01 Rute Serasan-Pemangkat

Natuna17/03/202517/03/2025
Redaksi
Suasana Heboh di Kapal Feri Anambas-Tanjungpinang saat Seorang Ibu Melahirkan

Suasana Heboh di Kapal Feri Anambas-Tanjungpinang saat Seorang Ibu Melahirkan

Anambas02/07/202302/07/2023
Redaksi

No More Posts Available.

No more pages to load.

Terpopuler

  • 1
    Mantan Bupati Natuna Tertipu Rp3 Miliar oleh Makelar Politik, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan!
    18/06/202618/06/2026 1507
  • 2
    Guru Honorer SD di Anambas Cabuli Murid di Bekas Ruang UKS, Modus Latihan Bernyanyi
    18/06/202618/06/2026 1214
  • 3
    Lima Tahun Menunggak, Pemkot Bandung Keluarkan SP 3: Asrama Singkep Lingga di Bandung Terancam Digusur
    17/06/202617/06/2026 392
  • 4
    PT. BPR Sumber Dana Mas Dabo Singkep Raih Bintang 5 Top 100 BPR Award Majalah The Finance 2026, Duduki Posisi 26 Besar BPR Terbaik Se-Indonesia
    20/06/202620/06/2026 383
  • 5
    Tragis! Pencari Kepiting di Natuna Tewas Tersambar Petir saat Cuaca Ekstrem
    20/06/202620/06/2026 258
  • 6
    Dua Jam Menegangkan, Evakuasi 30 Penumpang Bus Terbalik di Pantai Melur Berlangsung Dramatis
    20/06/202620/06/2026 241
Layanan Publik PLN Batam

gudangberita.co.id

Follow us on instagram

Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil menangkap Ta Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil menangkap Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap kekasihnya, YTR (29). Pelaku diringkus petugas pada Selasa (23/6/2026) malam di wilayah Majalaya, Bandung. Sesaat setelah ditangkap, Taufik langsung menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk menggali keterangan terkait aksi kejamnya yang tengah menjadi sorotan publik tersebut.

Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa prioritas awal petugas adalah memastikan kondisi kesehatan tersangka. Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menambahkan bahwa pihak kepolisian akan menggelar jumpa pers resmi besok untuk merilis detail penanganan kasus ini secara terbuka kepada masyarakat.

Foto penangkapan Taufik pun kini telah beredar luas, memperlihatkan dirinya terduduk di kursi belakang mobil petugas dengan kedua tangan terikat kabel ties kuning. Mengenakan hoodie gelap dan celana panjang abu-abu sambil memegang botol air mineral, penampilan Taufik tampak berubah drastis. Rambutnya kini dipangkas pendek tipis di bagian samping, sangat berbeda dengan foto Daftar Pencarian Orang (DPO) yang sebelumnya disebarkan polisi selama masa perburuan.

​#TaufikHidayat #KasusYTR #DPOBandung #HumasPoldaJabar #InfoKriminal ViralHariIni
Kemarahan dan rasa hancur tidak lagi bisa dibendun Kemarahan dan rasa hancur tidak lagi bisa dibendung oleh Nur Ayu Dewi, ibu kandung dari RAL (9), bocah perempuan yang menjadi korban penganiayaan sadis di Sagulung, Batam. Dari perantauannya sebagai TKI di Malaysia, tangis Nur Ayu pecah menjadi histeria setelah menyaksikan rekaman video dan pemberitaan media yang memperlihatkan kondisi fisik putrinya yang babak belur, penuh luka sundutan rokok, dan bermata lebam. Dengan dada sesak oleh emosi yang membuncah, ia secara terbuka menyebut mantan suaminya, RL, beserta istri barunya, VJ, sebagai 'manusia dajal' yang tidak memiliki sedikit pun rasa kemanusiaan karena tega menyiksa darah dagingnya sendiri secara berulang kali.

Kemarahan Nur Ayu semakin beralasan setelah dirinya mengaku telah dipisahkan secara paksa dari RAL oleh sang mantan suami sejak tahun 2022 lalu. Selama empat tahun kehilangan akses dan komunikasi dengan sang anak, ia tidak pernah menyangka bahwa penyerahan hak asuh kepada ayah kandungnya justru menjadi awal dari neraka hidup bagi RAL. Melalui pesan terbuka yang menyayat hati, Nur Ayu memohon dengan sangat kepada jajaran kepolisian Polsek Sagulung dan Polresta Barelang untuk bertindak profesional serta menjatuhkan hukuman yang seberat-beratnya kepada kedua pelaku tanpa pandang bulu.

Tidak ingin sekadar meratapi nasib malang anaknya dari kejauhan, Nur Ayu menegaskan bahwa ia kini tengah mengupayakan segala cara untuk segera memutus kontrak kerjanya di Malaysia dan bertolak pulang ke Kota Batam. Langkah ini diambilnya demi mengawal langsung proses hukum, menuntut keadilan, serta mengambil kembali hak asuh RAL dari lingkungan keluarga yang beracun tersebut. Di akhir narasinya, ia juga mengetuk pintu hati seluruh rakyat Indonesia untuk tidak membiarkan kasus ini menguap begitu saja dan memohon doa bagi kesembuhan total fisik serta mental RAL yang kini masih dirawat intensif di RSUD Embung Fatimah.

#batam #batamhits #batamhits_ #batamisland
Tangis Nur Ayu Dewi pecah di Malaysia saat melihat Tangis Nur Ayu Dewi pecah di Malaysia saat melihat video dan pemberitaan mengenai RAL (9), putri kandungnya yang babak belur akibat disiksa secara keji oleh ibu tiri dan ayah kandungnya di Sagulung, Batam. Perempuan yang kini tengah mengadu nasib sebagai TKI tersebut mengaku telah dipisahkan secara paksa dari buah hatinya sejak tahun 2022 oleh sang mantan suami. Dari negeri jiran, Nur Ayu menegaskan tidak akan tinggal diam dan bertekad mengupayakan segala cara agar bisa segera pulang ke tanah air untuk mendekap serta memperjuangkan keadilan bagi anak perempuan malangnya tersebut.

Dengan dada sesak penuh amarah, Nur Ayu mengutuk keras perbuatan mantan suaminya, RL, beserta istri barunya, VJ, yang disebutnya sebagai manusia dajal. Ia memohon dengan sangat kepada aparat kepolisian di Batam untuk bertindak tegas dan menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada kedua pelaku yang telah menghancurkan fisik dan mental anaknya hingga mengalami trauma berat. Di tengah rasa bersalah dan keterbatasan jarak, Nur Ayu juga mengetuk pintu hati seluruh rakyat Indonesia untuk ikut mengawal kasus ini serta menyelipkan doa bagi kesembuhan RAL yang saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Embung Fatimah.

#batam #batamhits #batamhits_ #batamisland
Seorang ayah berinisial T (43) di Kecamatan Bengko Seorang ayah berinisial T (43) di Kecamatan Bengkong, Kota Batam, langsung mengambil langkah tegas dengan melaporkan pemuda berinisial MSR (20) ke pihak kepolisian. Langkah ini diambil setelah sang ayah mengetahui bahwa putri kandungnya yang masih di bawah umur, JMS (17), telah menjadi korban persetubuhan oleh pelaku. Situasi semakin membuat pihak keluarga terpukul dan geram lantaran pelaku dengan tega mengirimkan rekaman video hubungan intim tersebut langsung kepada wali kelas korban di sekolah.

Kebohongan dan aksi bejat pelaku yang terjadi di Kompleks Pertokoan Coastarina itu terbongkar saat ibu korban hendak mengambil rapor ke sekolah. Wali kelas yang memegang bukti rekaman video asusila tersebut langsung menyampaikan kejadian itu kepada pihak keluarga korban. Begitu mendengar cerita mengerikan dari sang istri mengenai video yang beredar di tangan guru anaknya, T yang tidak terima atas masa depan putrinya yang dihancurkan langsung mendatangi Mapolsek Bengkong malam itu juga demi menuntut keadilan hukum.

Menindaklanjuti laporan darurat dari sang ayah, Unit Reskrim Polsek Bengkong yang dipimpin Iptu Apriadi bergerak cepat dan berhasil meringkus MSR tanpa perlawanan beserta sejumlah barang bukti pakaian korban. Polisi menegaskan tidak akan menolerir segala bentuk kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. Atas perbuatan nekatnya, pelaku kini telah dijebloskan ke sel tahanan dan terancam hukuman pidana penjara paling lama 9 tahun sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

#batam #batamhits #batamhits_ #batamisland
Follow on Instagram

redaksi@gudangberita.co.id

Halaman

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • About us
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kategori
Gudangberita.co.id @2025
Gudangberita.co.id
  • Menu
    • Zona Headline
    • Batam Punya Cerita
    • Ape Kesah
    • Story Kepri
    • Polling
  • Kategori
    • Video
    • Natuna
    • Batam
    • Luar Negeri
    • Kepri
    • Nasional
    • Nusantara
    • Sepakbola
    • Politik
    • Indeks
  • Laman
    • Redaksi
    • About us
    • Kode Etik
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer