Skip to content
Gudangberita.co.id
  • WhatsApp Channel
  • Batam
  • BP Batam
  • Pemko Batam
  • DPRD Batam
  • Video
  • Batam
  • PWI Kepri
  • Natuna
  • Kepri
    • Bintan
    • Tanjungpinang
    • Karimun
    • Lingga
    • Anambas
  • Luar Negeri
  • Nusantara
  • Singapura
  • Batam Punya Cerita
News Update
Ayah Angkat di Sagulung Tega Cabuli Putrinya, Tepergok Pemilik Kos Tanpa Busana di Kamar Ayah Angkat di Sagulung Tega Cabuli Putrinya, Tepergok Pemilik Kos Tanpa Busana di Kamar
Modus Paspor Jalur ‘Belakang’ Terbongkar, Calo PMI di Batam Raup Jutaan Rupiah per Kepala Modus Paspor Jalur ‘Belakang’ Terbongkar, Calo PMI di Batam Raup Jutaan Rupiah per Kepala
WFH ASN Natuna Berlaku Pekan Depan, Ini Daftar Instansi Pelayanan yang Tetap Wajib ‘Ngantor’ WFH ASN Natuna Berlaku Pekan Depan, Ini Daftar Instansi Pelayanan yang Tetap Wajib ‘Ngantor’
Fiskal Lingga ‘Goyang’, Bupati Terpaksa Teken Pinjaman Bank Demi Bayar THR ASN Fiskal Lingga ‘Goyang’, Bupati Terpaksa Teken Pinjaman Bank Demi Bayar THR ASN
Batam Jadi Kiblat Fiskal Sumatera, 24 Wali Kota Siap Berkumpul Bahas Strategi PAD pada September 2026 Batam Jadi Kiblat Fiskal Sumatera, 24 Wali Kota Siap Berkumpul Bahas Strategi PAD pada September 2026

Edward Kamaleng

Pengacara Soroti Dugaan Kongkalikong di Bea Cukai Batam, Kasus Penangkapan 9 Truk Barang Ilegal Jadi Sorotan
Batam

Pengacara Soroti Dugaan Kongkalikong di Bea Cukai Batam, Kasus Penangkapan 9 Truk Barang Ilegal Jadi Sorotan

05/09/202505/09/2025
Redaksi
Laporan Jalan di Tempat, Kuasa Hukum Eks Tangki 1000 Minta Perlindungan Hukum ke Bareskrim Polri

Laporan Jalan di Tempat, Kuasa Hukum Eks Tangki 1000 Minta Perlindungan Hukum ke Bareskrim Polri

Batam20/08/202520/08/2025
Redaksi

No More Posts Available.

No more pages to load.

Salam Idul Fitri Pemkab Lingga
Kegiatan DPRD Kabupaten Lingga

Terpopuler

  • 1
    Luruskan Kabar Simpang Siur, Keluarga Konfirmasi Korban Kecelakaan Karimun Tidak Dalam Kondisi Mengandung
    19/04/202619/04/2026 1729
  • 2
    Bukan Karyawan PT MOS, Polisi Ungkap Identitas Sopir Maut yang Tabrak Ibu Hamil di Karimun
    19/04/202619/04/2026 1471
  • 3
    Peluk Terakhir di Coastal Area: Lili Pergi Selamanya, Tinggalkan Dua Buah Hati yang Masih Kecil
    19/04/202619/04/2026 1381
  • 4
    Tak Pedulikan Luka Sendiri, Suami Lili Tetap Tegar Antar Jenazah Istri Meski Kepala Berbalut Kapas
    19/04/202619/04/2026 1227
  • 5
    Bom Ikan Guncang Perairan Pulau Tiga Natuna: 1 Ton Ikan Ditinggalkan Pelaku, Diduga Kapal Asal Kalbar
    14/04/202614/04/2026 1112
  • 6
    Ekosistem Pulau Tiga Hancur! Nelayan Rekam Detik-detik Kapal Ilegal Bom Ikan di Natuna
    14/04/202614/04/2026 708
Layanan Publik PLN Batam

gudangberita.co.id

Follow us on instagram

Tindakan asusila yang dilakukan seorang pria berin Tindakan asusila yang dilakukan seorang pria berinisial T (45) di Kecamatan Sagulung benar-benar di luar nalar kemanusiaan. Sebagai sosok yang seharusnya menjadi pelindung, ayah angkat ini justru tega merusak masa depan putri angkatnya sendiri, P (12), di dalam kamar kos mereka. Aksi bejat ini terbongkar setelah pemilik kos memergoki pelaku dalam kondisi tanpa busana di atas kasur bersama korban, sebuah pemandangan memuakkan yang langsung memicu kecurigaan mendalam terhadap aktivitas tidak wajar di dalam kamar tersebut.

Kemarahan warga tak terbendung setelah korban memberikan pengakuan jujur kepada ibu angkatnya mengenai paksaan tindakan tidak senonoh yang dilakukan pelaku. Tanpa menunggu lama, warga sekitar bersama pihak keluarga langsung mengepung dan mengamankan pelaku pada Jumat malam sebelum menyerahkannya ke Polsek Sagulung. Langkah cepat masyarakat ini merupakan bentuk spontanitas atas rasa geram terhadap predator anak yang bersembunyi di balik status hubungan keluarga, memastikan pelaku tidak memiliki ruang untuk melarikan diri dari pertanggungjawaban hukum.

Kini, pelaku T hanya bisa tertunduk lesu di balik sel tahanan setelah mengakui semua perbuatan bejatnya di hadapan penyidik Unit Reskrim Polsek Sagulung. Dengan barang bukti pakaian dan hasil visum yang telah diamankan, ia dijerat Pasal 418 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat Batam akan pentingnya kewaspadaan kolektif dalam menjaga ruang aman bagi anak-anak dari ancaman orang terdekat yang tidak memiliki nurani.

#batam #batamhits #batamhits_ #sagulung
Praktik pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) Praktik pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural di Batam nyatanya menjadi ladang bisnis menggiurkan bagi para calo dengan mengeksploitasi ketidaktahuan korban. Terbongkarnya peran tersangka NR (46) yang mematok biaya paspor jalur "belakang" sebesar Rp2.700.000 menunjukkan betapa masifnya margin keuntungan ilegal yang diraup, yakni Rp1.000.000 per kepala. Dengan menawarkan paket lengkap mulai dari penjemputan hingga tiket ferry, sindikat ini mengabaikan seluruh prosedur pelindungan negara demi keuntungan pribadi, yang berujung pada ancaman denda fantastis hingga Rp15 miliar.

Polresta Barelang melalui Polsek Kawasan Pelabuhan (KKP) mencatat lonjakan signifikan upaya penyelundupan PMI ilegal di Pelabuhan Batam Center, dengan 43 orang dicegah hanya dalam waktu singkat di pertengahan April 2026. Keberhasilan ini menambah daftar panjang total 155 PMI non-prosedural yang berhasil diselamatkan sejak awal tahun. Langkah cepat petugas meringkus tersangka AN dan NR di kawasan Batam Center serta Tembesi membuktikan bahwa kepolisian telah memetakan jaringan penjemput dan penyedia dokumen yang selama ini bermain di zona abu-abu perbatasan internasional.

Sinergi antara Polresta Barelang, Imigrasi, BP2MI, hingga tokoh masyarakat menjadi pesan kuat bahwa Batam bukan lagi jalur aman bagi mafia perdagangan orang. Penempatan PMI secara ilegal bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan ancaman terhadap keselamatan warga negara yang berujung pada kerentanan hukum di luar negeri. Penegasan Kapolresta Barelang mengenai komitmen pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menunjukkan bahwa pengawasan di pintu keluar pelabuhan internasional akan terus diperketat guna memutus mata rantai sindikat yang kerap berganti modus.

#batam #batamhits #batamhits_ #pmiilegal
Misteri penemuan puing logam raksasa di perairan A Misteri penemuan puing logam raksasa di perairan Anambas yang viral melalui unggahan akun TikTok @News Black pada 19 April 2026, kian benderang. Melalui narasinya dalam video tersebut, sang pengunggah mengungkapkan kebingungannya saat melihat bongkahan logam yang tampak hangus: "Ini ada bangkai pesawat dari China jatuh... sepertinya dia terbakar. Nak dibawa kalau saye sendiri ndak ada orang, jadi ndak dapat nak bawa," ujarnya sembari menunjukkan bagian yang menyerupai kap mesin atau badan pesawat.

Temuan ini bukan sekadar insiden tunggal, melainkan puncak dari rangkaian fenomena langit dua pekan sebelumnya. Pada Selasa (7/4/2026) malam, warga di Kabupaten Natuna, mulai dari Serasan hingga Pulau Tiga, sempat digegerkan oleh penampakan cahaya terang menyerupai meteor yang melintas rendah. Kesaksian para nelayan memperkuat dugaan adanya objek asing yang memasuki atmosfer bumi dengan lintasan menuju arah Anambas. Hal ini kian tervalidasi melalui komentar netizen @ Yuli Hardiansyah di unggahan tersebut yang mengaku melihat langsung objek itu mengapung di laut Anambas baru-baru ini.

Secara visual, objek misterius ini memiliki kemiripan 1:1 atau identik dengan puing roket yang ditemukan di lepas pantai Sulu, Filipina, pada 30 Desember 2025 lalu. Berdasarkan laporan media resmi Pemerintah Filipina, PNA.gov.ph, Penjaga Pantai Filipina (PCG) telah mengamankan puing serupa yang dikonfirmasi sebagai bagian dari material peluncuran antariksa Tiongkok. Kesamaan pola ini menjadi bukti kuat bahwa wilayah Kepulauan Riau kembali menjadi sasaran jatuh (re-entry) sampah antariksa.

Jika benar, material logam berat ini menjadi alarm keras bagi kedaulatan ruang udara dan keselamatan jalur pelayaran Indonesia. Mengacu pada analisis Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terhadap insiden serupa di Lampung dan Banten, objek-objek ini adalah sisa roket yang tidak terbakar habis. Kejadian di Anambas membuktikan bahwa aktivitas re-entry sampah antariksa asing kini semakin intens melintasi wilayah kedaulatan Indonesia, menuntut ketegasan pemerintah dalam memitigasi risiko keselamatan bagi masyarakat pesisir dan nelayan tradisional di garda terdepan.

#anambas #kepri #natuna #roketchina
Perairan Kepulauan Anambas digegerkan dengan penem Perairan Kepulauan Anambas digegerkan dengan penemuan objek logam berukuran besar yang diduga kuat merupakan bagian dari badan pesawat atau alutsista asal China, Senin (20/4/2026). Nelayan setempat yang menemukan benda tersebut melaporkan adanya atribut visual yang jelas berupa bendera China dan garis merah pada material aluminium yang tampak hangus terbakar. Temuan ini langsung memicu spekulasi keamanan dan keselamatan navigasi di wilayah perbatasan, mengingat objek tersebut ditemukan terombang-ambing di jalur pelayaran dalam kondisi fisik yang rusak parah.

Dugaan kuat mengarah pada sisa-sisa satelit China yang masuk kembali ke atmosfer bumi (re-entry) setelah sebelumnya warga di Kabupaten Natuna melaporkan penampakan kilauan cahaya misterius menyerupai meteor jatuh. Analisis awal menunjukkan bahwa kerusakan akibat panas pada badan objek tersebut identik dengan gesekan atmosfer yang dialami oleh space debris atau sampah antariksa sebelum jatuh ke laut. Hingga berita ini diturunkan, pihak otoritas keamanan laut tengah berupaya melakukan identifikasi lebih lanjut untuk memastikan apakah benda tersebut merupakan bagian dari proyek kedirgantaraan China yang gagal atau puing satelit yang habis masa orbitnya.

Source: VT @News Black

#anambas #natuna #pesawatchina #bangkaipesawat
Follow on Instagram

redaksi@gudangberita.co.id

Halaman

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • About us
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kategori
Gudangberita.co.id @2025
Gudangberita.co.id
  • Menu
    • Zona Headline
    • Batam Punya Cerita
    • Ape Kesah
    • Story Kepri
    • Polling
  • Kategori
    • Video
    • Natuna
    • Batam
    • Luar Negeri
    • Kepri
    • Nasional
    • Nusantara
    • Sepakbola
    • Politik
    • Indeks
  • Laman
    • Redaksi
    • About us
    • Kode Etik
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer