Batam

Sengketa Lahan 5,4 Hektare di Sambau, Ahli Waris Ancam Duduki Proyek Perumahan PT Mega Sedayu

13
×

Sengketa Lahan 5,4 Hektare di Sambau, Ahli Waris Ancam Duduki Proyek Perumahan PT Mega Sedayu

Share this article
Kuasa hukum ahli waris Daking saat menggelar konferensi pers terkait sengketa lahan 5,4 hektare di Sambau dengan PT Mega Sedayu.
Kuasa hukum ahli waris Daking saat menggelar konferensi pers terkait sengketa lahan 5,4 hektare di Sambau dengan PT Mega Sedayu.
banner 468x60

Upaya musyawarah sebenarnya telah diupayakan berulang kali. Pihak Satintelkam Polresta Barelang bahkan sudah menfasilitasi jalannya mediasi sebanyak 3 hingga 4 kali. Sayangnya, iktikad baik tersebut belum membuahkan solusi nyata bagi pihak keluarga.

“Kurang lebih kami sudah difasilitasi Intelkam Polresta Barelang sekitar tiga atau empat kali. Namun sampai saat ini sama sekali tidak ada solusi yang ditawarkan kepada klien kami,” ungkap Utusan.

BACA JUGA:  Kebakaran Lahan 35 Hektare di Trans Barelang Batam Berhasil Dikendalikan, Polisi Selidiki Penyebabnya

Karena tak ada kepastian, ahli waris kini bersiap mengerahkan massa untuk menduduki area proyek perumahan tersebut sebagai bentuk aksi protes resmi, disamping menyiapkan langkah litigasi ke pengadilan.

“Ke depan, kalau memang tuntutan klien kami tidak dipenuhi, kami akan mengajukan aksi damai sesuai dengan undang-undang. Secara paralel, kami juga akan menyampaikan gugatan ke pengadilan sesuai dengan mekanisme yang ada,” tegasnya.

BACA JUGA:  Takut Dimarahi Ayah usai Gadaikan Motor, DJ Cantik di Batam Rekayasa Kasus Begal Hingga Buat Laporan Palsu

Proyek Perumahan Subsidi Sudah Dipasarkan ke Publik

Tensi emosional ahli waris kian memuncak setelah mendapati informasi bahwa lahan sengketa tersebut direncanakan untuk pembangunan perumahan subsidi. Bahkan, lokasi yang belum clear dan clean tersebut disinyalir telah dipasarkan ke masyarakat luas dan telah memiliki sejumlah pembeli.