BatamHukum

Rekam Jejak Yuwanky, Pengusaha Planet Batam yang Diciduk Polisi Terkait Kasus TPPU Narkoba

46
×

Rekam Jejak Yuwanky, Pengusaha Planet Batam yang Diciduk Polisi Terkait Kasus TPPU Narkoba

Share this article
Yuwangky.
banner 468x60

Mengetahui namanya masuk dalam daftar buron, Yuwanky sempat melarikan diri ke Singapura sebelum akhirnya terdeteksi kembali ke Indonesia dan ditangkap di Soekarno-Hatta.

Seusai diamankan di bandara, Yuwanky langsung digiring ke markas Bareskrim Polri di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik kini memfokuskan perhatian pada seluruh kekayaan milik pengusaha tersebut yang diduga berasal dari tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA:  HUT ke-81 RI, PLN Batam Teguhkan Semangat Pengabdian dan Perlindungan Sosial

“Untuk aset saya pastikan ya, nanti saya kasih detail… Akan ditelusuri aset Yuwanky daripada keliru,” tegas Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.

Bareskrim Polri memastikan akan mendata dan menyita seluruh aset bergerak maupun tidak bergerak milik Bos Planet Batam tersebut guna mengusut tuntas aliran dana TPPU jaringan narkotika ini.