Mengetahui namanya masuk dalam daftar buron, Yuwanky sempat melarikan diri ke Singapura sebelum akhirnya terdeteksi kembali ke Indonesia dan ditangkap di Soekarno-Hatta.
Seusai diamankan di bandara, Yuwanky langsung digiring ke markas Bareskrim Polri di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik kini memfokuskan perhatian pada seluruh kekayaan milik pengusaha tersebut yang diduga berasal dari tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
“Untuk aset saya pastikan ya, nanti saya kasih detail… Akan ditelusuri aset Yuwanky daripada keliru,” tegas Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.
Bareskrim Polri memastikan akan mendata dan menyita seluruh aset bergerak maupun tidak bergerak milik Bos Planet Batam tersebut guna mengusut tuntas aliran dana TPPU jaringan narkotika ini.













