Tujuh agenda tersebut meliputi penguatan kelembagaan, pembinaan sumber daya manusia dan rekrutmen, pelayanan publik, penegakan hukum, pengawasan, akuntabilitas anggaran, serta transformasi digital.
Dalam agenda kelembagaan, Suyudi mendorong struktur organisasi Polri yang lebih ramping dan efektif. Polres diarahkan menjadi satuan operasional yang kuat, sementara Polsek diperkuat agar lebih tangguh dan dekat dengan masyarakat.
Pada aspek SDM, ia menekankan pembenahan seluruh siklus pengelolaan personel, mulai dari perencanaan, rekrutmen, pendidikan, penempatan, pengembangan karier, kompetensi, kesejahteraan hingga masa purnatugas.
Sementara dalam pelayanan publik, Suyudi menekankan pelayanan yang mudah diakses, cepat, transparan, terukur, dan inklusif. Penegakan hukum diarahkan berbasis bukti dan dilakukan secara proporsional serta transparan.
Suyudi juga mengusung doktrin “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai arah kepemimpinannya. Doktrin tersebut menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi pelaksanaan tugas kepolisian.
Untuk 100 hari pertama, Suyudi antara lain menyiapkan konsolidasi internal, evaluasi perkara, penguatan Polsek, serta pembenahan pelayanan di lini terdepan.
Usai dilantik, Suyudi menegaskan akan melakukan konsolidasi internal dan memetakan berbagai persoalan di tubuh Polri. Program yang dinilai masih baik akan dilanjutkan, sedangkan bagian yang perlu diperbaiki akan dibenahi.









