“Kami minta perusahaan bertanggung jawab dan duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan ini. Jangan abaikan hak-hak pekerja yang telah puluhan tahun mengabdi,” tegasnya.
Serikat pekerja menilai langkah manajemen Harmoni Suites Hotel tidak sesuai dengan ketentuan hukum ketenagakerjaan yang berlaku. Penutupan dilakukan secara tiba-tiba tanpa melalui musyawarah dan tahapan yang transparan.
“Kami ajukan mogok kerja sesuai UU, tapi justru dibalas dengan penutupan hotel. Ini seperti upaya menghindari tanggung jawab terhadap pekerja,” ungkap Robin.
Saat ini, para karyawan masih menunggu itikad baik dari pihak manajemen untuk membuka ruang dialog dan menyelesaikan persoalan ini secara adil. Mereka juga mempertimbangkan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum melalui Dinas Tenaga Kerja dan Pengadilan Hubungan Industrial jika tidak ada tanggapan.












