Jenazah pria itu kemudian dievakuasi ke RSUD Jemaja guna menjalani visum et repertum oleh tim medis untuk memastikan penyebab pasti kematian.
Kapolsek Jemaja, IPTU Sutomo, mengonfirmasi bahwa dari hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan indikasi tindak kejahatan atau tindak kekerasan lain pada tubuh korban.
“Hasil visum yang dilakukan oleh dokter tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan,” ujar IPTU Sutomo.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Misbachul Munir, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan humanis.
Pihak keluarga korban menyatakan telah menerima musibah ini dengan ikhlas dan memutuskan untuk tidak mengajukan tuntutan hukum di kemudian hari. Jenazah pun telah diserahkan kembali kepada keluarga untuk dimakamkan.













