Ia mengakui anggota sempat memegang korban, namun tindakan itu dilakukan untuk mencegah konflik meluas, mengingat korban diketahui membawa senjata tajam di pinggang saat kejadian.
“Langkah itu diambil untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan menjaga keamanan kedua belah pihak,” tambahnya.
Saat ini, perkara tersebut telah dilimpahkan ke pengadilan dan mulai disidangkan pada 3 Februari 2026. Namun, dalam persidangan perdana, korban tidak menghadiri sidang.







