Karimun

Polsek Meral Ungkap Fakta di Balik Pemukulan Sengketa Tanah

61
×

Polsek Meral Ungkap Fakta di Balik Pemukulan Sengketa Tanah

Share this article
Kapolsek Meral, AKP Adi Candra dalam memberikan keterangan pers, Selasa (10/2/2026).
banner 468x60

Ia mengakui anggota sempat memegang korban, namun tindakan itu dilakukan untuk mencegah konflik meluas, mengingat korban diketahui membawa senjata tajam di pinggang saat kejadian.

“Langkah itu diambil untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan menjaga keamanan kedua belah pihak,” tambahnya.

Saat ini, perkara tersebut telah dilimpahkan ke pengadilan dan mulai disidangkan pada 3 Februari 2026. Namun, dalam persidangan perdana, korban tidak menghadiri sidang.