Fary juga menjelaskan, perizinan ini, sampai dengan izin pemanfaatan ruang laut (PKPRL) yang biasanya dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanaan (KKP), sekarang sudah bisa diurus di Batam. Sehingga tidak perlu lagi ke Jakarta.
Fary yang ditemui disela-sela pertemuannya dengan pengurus Perkumpulan Keluarga Nusa Tenggara Timur (PK NTT), mengharapkan, dengan adanya kebijakan ini, diharapkan investasi di Batam bisa meningkat sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Batam, hingga berskala nasional.
Sementara itu, pelaku usaha Perusahaan Bongkar Muat di Pelabuhan Bebas dan Kawasan Industri, Ahmad Syahbudin mengatakan hampir semua pengusaha di Batam, sangat berterimakasih dengan langkah-langkah yang diambil BP Batam.
Arnol, sapaan akrab Ahmad Syahbudin, mengatakan, baru kali ini, pemenrintah dalam hal ini, BP Batam, secara masif mendatangi kawasan-kawasan industri dan mau mendengarkan keluhan dan persoalan yang dihadapi pengusaha.
Semoga dengan kebijakan yang diambil pemerintah, Arnol mengaku, bisa membawa perubahan investasi di Batam, sehingga bisa berdaya saing dengan negara-negara tetangga.







