“Pedagang akan diinventarisasi sehingga kawasan ini lebih teratur dan rapi. Untuk saat ini, penempatan pedagang di kawasan Pantai Piwang diberikan secara gratis, namun harus tetap di bawah koordinasi pihak Kelurahan Batu Hitam,” jelas Marwan.
Selain merapikan tata letak pedagang, Pemkab Natuna juga menyoroti aspek kebersihan dan ketertiban. Pengelolaan sampah di pusat kuliner ini akan ditata bersama agar tidak merusak daya tarik wisata Pantai Piwang.
Marwan juga memberikan peringatan keras terkait praktik pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan aset pemerintah di kawasan tersebut. Segala bentuk pungutan yang terkait dengan fasilitas kawasan harus memiliki dasar hukum yang jelas dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tidak ada pungutan liar. Pengelola wajib menata ulang pedagang. Selain itu, gerobak bantuan dari Bupati tidak boleh diperjualbelikan,” tegasnya.
Melalui penataan ulang yang turut disaksikan oleh Bhabinkamtibmas, Satpol PP, Lurah Batu Hitam, dan perwakilan pedagang ini, Pemkab Natuna berharap dinamika yang muncul di lapangan dapat diselesaikan lewat komunikasi yang transparan.
Langkah ini diyakini mampu menciptakan kawasan Pantai Piwang yang tertib, bersih, dan berestetika tinggi, sekaligus memberikan ruang usaha yang jelas dan menguntungkan bagi para pelaku UMKM.














