Cen menekankan pentingnya pembaruan kompetensi guru-guru lokal agar tidak terus bergantung pada tenaga dari pusat. Ia menyebut salah satu syarat menjadi pengajar di Sekolah Rakyat adalah kemampuan bahasa Inggris aktif serta penguasaan materi pendidikan karakter dan wawasan kebangsaan.
“Ini bukan seperti sekolah paket. Harus ada guru yang benar-benar siap, tersertifikasi, dan memahami kebutuhan pendidikan karakter serta kebangsaan,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten Natuna akan bersurat ke Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama untuk meminta penempatan guru-guru bersertifikasi nasional sebagai solusi jangka pendek. Di saat yang sama, program pelatihan dan percepatan sertifikasi guru daerah juga akan digenjot.













