Pernyataan ini dikeluarkan sebagai respons atas komentar warganet yang menilai fatwa tersebut sebagai bentuk ketidaksukaan pemerintah daerah terhadap hiburan masyarakat, terutama di Daik Lingga dan Desa Lanjut.
Ajak Masyarakat Ciptakan Hiburan yang Sehat dan Edukatif
MUI Lingga berharap masyarakat bisa memahami esensi dari fatwa ini. Badi’ul menekankan bahwa pihaknya mendukung hiburan yang memberikan nilai edukatif, mempererat kebersamaan, dan tidak menimbulkan potensi negatif seperti kecanduan atau kerugian materi.
“Tujuan kami adalah membina, bukan mematikan. Mari sama-sama ciptakan ruang hiburan yang aman, sehat, dan tetap menjunjung nilai-nilai agama,” pungkasnya.








