Dalam kondisi gelap mata, Vi melempar benda-benda keras yang ada di tangannya: sebuah tumbler berbahan besi dan sebuah power bank. Lemparan itu tepat mengenai kening di atas pelipis kanan korban M, menyebabkan luka robek serius dan pendarahan hebat. Meski wajah korban sudah bersimbah darah, pertikaian dilaporkan tetap berlanjut hingga ke pangkal pelabuhan.
Di hadapan majelis hakim yang dipimpin oleh Adria Dwi Afanti, terdakwa Vi mengakui perbuatannya dan meminta maaf. Namun, ia membela diri bahwa tindakannya dipicu oleh rasa sakit hati karena menganggap korban telah menghina fisik kekasihnya, JV.
Persidangan juga menyoroti upaya damai yang buntu. Meski pihak terdakwa mengklaim telah mencoba mediasi berkali-kali, hal tersebut dibantah keras oleh pihak korban. Ketidaksinkronan keterangan ini memperumit pertanyaan besar: Siapa yang sebenarnya memicu konflik ini sejak awal?
Kini, nasib Vi berada di tangan hukum. Lemparan tumbler yang dipicu oleh misteri “uang mingguan” itu tidak hanya meninggalkan bekas luka permanen pada wajah korban, tetapi juga menjadi pelajaran mahal tentang bagaimana komunikasi yang buruk dan emosi yang tak terkendali dapat menghancurkan masa depan.













