Batam

Mengaku Mantan Polisi, Sindikat Pembuat SIM C Palsu di Batam Digulung Polresta Barelang

16
×

Mengaku Mantan Polisi, Sindikat Pembuat SIM C Palsu di Batam Digulung Polresta Barelang

Share this article
Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus menggelar konferensi pers pengungkapan kasus SIM C palsu di Batam
banner 468x60

“Apabila ada pihak yang menjanjikan SIM tanpa prosedur resmi, segera laporkan ke kepolisian setempat atau melalui Layanan Polisi 110,” imbau Wakapolresta.

Kanit Regident Satlantas Polresta Barelang, Ipda Ely Samiyanti, menegaskan bahwa pembuatan SIM baru wajib dilakukan secara langsung di Satpas Polresta Barelang.

Setiap pemohon wajib mengikuti alur resmi yang meliputi:

BACA JUGA:  Cerita Memprihatinkan dari Gesya Marina: Air ABH Mati, Warga Patungan Pikap Mandikan Jenazah

Verifikasi administrasi

Identifikasi, foto diri, dan pengambilan sidik jari

Ujian teori dan praktik

“Untuk layanan perpanjangan SIM, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi resmi Digital Korlantas Polri. Kami ingatkan untuk tidak pernah menyerahkan data pribadi kepada pihak ketiga yang menawarkan pembuatan SIM tanpa kehadiran pemohon,” tegas Ipda Ely.