“Kami masyarakat kecil cuma bisa kumpulkan uang seribu dua ribu. Tolong Pak Gubernur bantu kami,” ujar salah satu penumpang.
Belum ada keterangan resmi dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang .
Kasi Lalu Lintas Laut (Lala) KSOP, Rahman, belum memberikan keterangan mengenai alasan larangan tersebut saat dihubungi.










