Mengutip dari buku Bekal Ramadhan dan Idhul Fitri 2 oleh Saiyid Mahadhir Lc MA, pada ayat tersebut dijelaskan terkait benang putih dan benang hitam. Maksud dari kata benang alah gelapnya malam dan terangnya siang atau fajar.
Hal tersebut dikatakan oleh salah seorang sahabat Rasulullah yang bernama Adi bin Hatim RA, ia bertanya kepada Nabi SAW mengenai maksud dari benang putih dan benang hitam pada surah Al Baqarah ayat 187, beliau bersabda: “(Bukan) akan tetapi ia adalah gelapnya malam dan terangnya siang (fajar).” (HR Bukhari)
Pada zaman itu, puasa Ramadan baru diwajibkan sehingga belum ada ketentuan jelas terkait batasan-batasan kapan diperbolehkan makan-minum serta kapan tidak boleh. Sebagian sahabat yang berpuasa bahkan tertidur sebelum berbuka hingga sepanjang malam.
Ada juga yang tertidur lelap sampai-sampai tidak melaksanakan sahur, namun tetap harus puasa keesokan harinya, seperti yang dialami oleh Qais ibn Shirmah. Dengan demikian, turunnya surah Al Baqarah ayat 187 menjadi pedoman bagi kaum muslimin menjalankan puasa Ramadan.
Terlebih, pada ayat tersebut dijelaskan mengenai waktu berpuasa Ramadan, yaitu dari terbit fajar hingga terbenamnya Matahari.
Sumber: detik.com









