Pihak kepolisian masih membuka peluang penyelesaian kasus ini melalui jalur damai antara AI dan pelapor. “Namun, apabila kesepakatan tidak tercapai, proses hukum akan berlanjut hingga persidangan,” tegas Arthur.
Dinamika di PWI Kepri
AI sendiri sebelumnya menjabat sebagai Bendahara PWI Kepri. Namun, dalam Konferensi Provinsi Luar Biasa PWI Kepri yang berlangsung akhir pekan lalu, AI bersama seluruh pengurus lainnya telah didemisionerkan sesuai Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) organisasi tersebut.
Kasus ini pun menjadi perhatian, mengingat AI adalah sosok yang pernah berada di dua lingkup profesi berbeda, yakni sebagai pengurus organisasi wartawan dan juga sebagai pelaku usaha di bidang pertambangan.
Baca juga: Ady Pawennary Bantah Lakukan Penipuan








