Kekecewaan serupa diungkapkan oleh Wawan, yang menyinggung soal kesetaraan di mata hukum. “Hukum harus berlaku setara, tak boleh tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” ungkapnya.
Bahkan, netizen menyeret nama Presiden RI sebagai perbandingan. “Kalau jadi pejabat itu harus beri contoh yang baik. Pak Presiden saja memberi contoh yang senantiasa menegakkan aturan dan pakai helm saat berkendara,” cetus Fitrah.
Aksi berkendara tanpa helm secara jelas melanggar UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kini, bola panas ada di tangan kepolisian setempat. Publik menunggu apakah surat tilang akan mampir ke meja sang Ketua DPRD, ataukah status jabatan akan menjadi “tameng” yang meloloskannya dari jerat aturan.
Hingga saat ini, pihak Iman Sutiawan maupun Sekretariat DPRD Kepri belum memberikan keterangan resmi terkait video viral yang telah dihapus tersebut.













