harris
Nasional

Buntut Panjang Skandal Penyadapan: Istana Tegas Sebut Aksi Eks Kapolri Listyo Sigit Mengarah ke Makar!

18
×

Buntut Panjang Skandal Penyadapan: Istana Tegas Sebut Aksi Eks Kapolri Listyo Sigit Mengarah ke Makar!

Share this article
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
banner 468x60

Tindakan tegas tidak hanya datang dari Istana. Sehari sebelumnya, Selasa (3/11) malam, institusi Polri juga telah mengambil langkah pembersihan internal secara besar-besaran.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Asep Safrudin, dalam konferensi pers di Mabes Polri mengumumkan bahwa mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah resmi berstatus sebagai tersangka utama dalam kasus penyadapan presiden ini.

BACA JUGA:  Mabes Polri Turun Tangan Cek Isu Penyadapan Presiden Prabowo yang Menyeret Nama KSP Listyo Sigit

Tak sendirian, Bareskrim juga menetapkan dua jenderal polisi aktif lainnya sebagai tersangka, yakni Kadivkum Polri Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution (ASN) dan Widyaiswara Lemdiklat Polri Irjen Pol Eko Hadi Santoso (EH).

“Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation (penyidikan berbasis ilmiah), penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka, LSP, ASN, dan EH,” papar Komjen Asep.

BACA JUGA:  Siapa yang Dimaksud? AKBP Netty Siagian Mundur dari Polri dan Singgung 'Tatanan Tak Sejalan Nurani'

Status tersangka dan cap “makar” dari Istana ini menjadi pukulan telak bagi rekam jejak Listyo Sigit. Publik kini menanti langkah hukum selanjutnya dari Bareskrim Polri dalam mengusut tuntas motif utama di balik pembajakan sistem penyadapan negara ini.