NusantaraZona Headline

Insiden Bus Masuk Jurang di Guci Tegal, Ini yang Harus Dihindari Sopir

235
×

Insiden Bus Masuk Jurang di Guci Tegal, Ini yang Harus Dihindari Sopir

Share this article
Foto: Antara
banner 468x60

“Wajib di alas yang rata, tidak turunan/tanjakan, tujuannya untuk menghindari kendaraan tersebut meluncur tanpa kendali,” ungkap Sony, Minggu (7/5/2023).

Ditambahkan Sony, saat kondisi bus berhenti, sopir tidak boleh meninggalkan bus. Hal itu untuk menghindari potensi instrumen-instrumen pada bus disentuh oleh penumpang. Misalnya, ada penumpang yang tanpa sengaja menarik tuas hand brake.

BACA JUGA:  Sengkarut Mafia Parkir di Batam: Polda Kepri Temukan Jukir Liar Beroperasi Tengah Malam, Retribusi Diduga Bocor!

“Selama berhenti kan si driver wajib di belakang kemudi, jadi penumpang nggak perlu turun dari bus,” kata Sony.

“Kendaraan umum itu harus aman dari jangkauan jahil, sengaja atau tidak sengaja oleh penumpang. Dan kalau ditinggal (driver), wajib mesinnya mati, parking brake-nya on, gear masuk posisi 1 dan diganjal rodanya di penggerak, plus berikan otorisasi pengamanan kepada kenek, jaga instrumen dan peralatan yang ada di cabin driver,” sambung Sony.

BACA JUGA:  Grand Mall Batam Mendadak Gelap Gulita: Netizen Pertanyakan Kesiapan Genset hingga Nasib Pengunjung di Lift

“Jangan lupa untuk selalu parkir di tempat yang resmi/khusus, tidak asal-asalan berhenti di pinggir jalan. Inilah kebiasaan jelek pengemudi bus di sini. Jadi selama point-point tersebut benar-benar dilaksanakan, pasti potensi bahaya bisa diminimalisir,” tukasnya.