Selain tekanan ekonomi, praktik jurnalistik yang tidak sehat dinilai turut memperburuk citra media di mata publik.
Karena itu, rakor menegaskan bahwa media siber merupakan institusi bisnis berbasis kepercayaan.
Tanpa integritas, independensi, dan profesionalisme, keberlangsungan media akan sulit terjaga.
Ketua SMSI Kepri, Rinaldi Samjaya, menekankan bahwa persatuan antar perusahaan pers menjadi kunci utama menghadapi situasi tersebut.
“SMSI adalah organisasi pemilik media. Ketika kita solid, posisi tawar kita akan jauh lebih kuat, baik dalam mengawal regulasi, menjaga independensi, maupun memperjuangkan keberlangsungan usaha pers,” tegasnya.
Ia juga menyoroti masih minimnya keberpihakan kebijakan di sejumlah daerah terhadap pembinaan media profesional.
Padahal, menurutnya, media memiliki peran strategis sebagai pilar demokrasi dan mitra pembangunan.
“Media bukan sekadar penyampai informasi, tapi penjaga ruang publik. Sudah selayaknya mendapatkan dukungan kebijakan yang adil,” ujarnya.
Melalui rakor dan pra-raker ini, SMSI Kepri merumuskan arah program kerja 2026 yang difokuskan pada lima pilar strategis, yakni penguatan organisasi, perusahaan pers, kualitas SDM dan konten, bisnis media, serta advokasi dan pengembangan ekosistem pers.













