Penggunaan senjata api rakitan ini memuncak dari konflik lama perebutan lahan seluas 77 hektare di kawasan Setokok (Jembatan III Barelang).
LSM Lang Laut yang diduga bertindak membela kepentingan PT MIG Perkasa Industri berhadapan langsung dengan para petani lokal yang mengantongi Surat Keterangan Tanah (SKT).
Sebelum insiden berdarah ini terjadi, tanda-tanda kekerasan sudah terlihat:
Pengrusakan Armada: Satu bulan lalu, terjadi aksi perusakan dan pembalikan kendaraan di tepi jalan raya yang diduga melibatkan anggota LSM.
Tuntutan Verifikasi Legalitas: Tiga hari sebelum penembakan, Jumat (11/9/2026), kuasa hukum warga, Abdullah Yusuf S.H., telah meminta BP Batam melakukan verifikasi lahan agar aktivitas di lapangan ditangguhkan demi menghindari bentrok.
Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol Asep Safrudin, membenarkan adanya korban jiwa dan menyatakan bahwa jajarannya tengah melakukan uji balistik serta penyelidikan mendalam terkait kepemilikan senjata api tersebut.
“Kejadian itu sedang kami dalami, masyarakat percayakan kepada polisi untuk mengungkap kasus ini lebih dalam,” tegas Irjen Pol Asep Safrudin.
Hingga saat ini, polisi masih menyisir lokasi penembakan untuk memburu oknum yang memegang senjata berlaras panjang dalam foto yang beredar, guna meredam potensi bentrokan susulan di kawasan Barelang.











