Gudangberita.co.id, Karimun – Polres Karimun mengamankan enam remaja mabuk lem di Jl Ahmad Yani (Belakang Toko Salemba), Sabtu (19/8/2023) malam.
Keenamnya terjaring Patroli Malam Gabungan Anti Kriminalitas (Pamungkas).
Sebelumnya dalam kegiatan Jumat Curhat bersama warga, memang ada laporan keresahan warga terkait sejumlah anak-anak ‘ngelem’ di rumah kosong kawasan tersebut
Tujuh kaleng lem merk Goat Brand dan satu botol minuman tuak diamankan polisi.
Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam mengatakan kegiatan ini menindaklanjuti laporan warga sebelumnya.
“Kami juga mengimbau kepada orang tua dapat terus mengawasi anak-anaknya masing-masing agar terhindar dari pergaulan bebas,” imbaunya.
Keenam remaja tersebut didata dan dipanggil orangtua mereka, sekaligus membuat surat pernyataan di kantor polisi.
Anak-anak jalanan pasti mengenal istilah ngelem, yakni menghirup uap lem hingga mabuk. Efeknya hampir mirip dengan jenis narkoba yang lain yakni menyebabkan halusinasi, sensasi melayang-layang dan rasa tenang sesaat meski kadang efeknya bisa bertahan hingga 5 jam sesudahnya.
Dilansir dari situs BNN (bnn.go.id), menghirup lem dapat membahayakan terhadap kesehatan manusia, baik jangka pendek maupun jangka panjang.