Dengan keluarnya disposisi Menkumham, Munir optimistis PWI mampu menyatukan kembali seluruh elemen yang sempat terpecah. Ia menilai langkah ini menjadi momentum kebangkitan PWI dalam menjaga marwah pers nasional.
“Kita bersyukur hari ini dapat diterima langsung oleh Pak Menteri Hukum. Semoga hal ini menjadi langkah positif untuk PWI ke depannya,” kata Munir.
Keputusan Menkumham ini disambut baik jajaran pengurus PWI Pusat. Mereka menilai pengakuan legalitas dari pemerintah merupakan modal penting untuk menggerakkan kembali roda organisasi, memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, serta mengokohkan peran PWI dalam mengawal kebebasan pers di Indonesia.













