Batam

DPRD Batam Gelar RDPU Bahas Penolakan Warga terhadap Pembangunan Kantor Lurah Sukajadi

12
×

DPRD Batam Gelar RDPU Bahas Penolakan Warga terhadap Pembangunan Kantor Lurah Sukajadi

Share this article
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) lintas komisi, Senin (3/11/2025), di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Batam.
banner 468x60

“Kami khawatir ini akan mengubah karakter kawasan yang selama ini tenang dan tertib. Nantinya akan timbul kepadatan lalu lintas dan kebisingan,” ujar salah satu perwakilan warga.

Warga juga mempertanyakan alasan pemilihan lokasi yang dianggap tidak sesuai dengan fungsi pelayanan publik, karena berada di dalam area yang dikelola secara privat dan memiliki pengamanan ketat.

BACA JUGA:  Tambang Pasir Ilegal Kucing-Kucingan di Nongsa, Ombudsman Kepri Desak Pemko Batam Gandeng Aparat

Menanggapi aspirasi warga, Wakil Ketua II DPRD Batam Budi Mardiyanto menegaskan bahwa rapat ini digelar untuk mencari solusi terbaik secara terbuka dan berimbang.

“Pertemuan ini kita harapkan bisa mendapatkan titik terang terkait polemik ini,” ujar Budi dalam rapat.

Budi memastikan DPRD akan menindaklanjuti hasil RDPU dengan memperhatikan aspirasi warga serta rekomendasi teknis dari instansi berwenang. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan komunikasi publik dalam setiap perencanaan pembangunan fasilitas pemerintahan.

BACA JUGA:  Amsakar Achmad: Media Sosial Harus Jadi Ruang Silaturahmi, Bukan Pemicu Konflik

Rapat berlangsung dinamis, dengan sejumlah klarifikasi dari pihak eksekutif dan pengembang mengenai status lahan dan proses perizinan. DPRD berjanji akan menggelar pertemuan lanjutan untuk memastikan setiap keputusan berpihak pada kepentingan publik dan sesuai regulasi tata ruang kota.