“Sering ramai sampai tengah malam, tamu tertawa keras di kolam renang. Saya punya bayi, jelas ini sangat mengganggu. Ini bukan kawasan hotel,” keluhnya.
Di tengah polemik tersebut, warga juga menyoroti besarnya iuran pengelolaan lingkungan (IPL) yang dipungut pengembang, mencapai sekitar Rp700 ribu per bulan. Warga menilai, tingginya IPL tidak sebanding dengan kualitas lingkungan yang justru menurun akibat aktivitas usaha penginapan.
Herry menegaskan, perjuangan warga bukan untuk menciptakan konflik, melainkan menuntut kepastian hukum dan penegakan aturan tata ruang. Ia berharap Pemerintah Kota Batam segera turun tangan melakukan pemeriksaan perizinan dan penertiban.
“Ini soal penegakan hukum dan perlindungan hak warga. Perumahan jangan disulap jadi kawasan komersial tanpa aturan. Kami ingin lingkungan hunian yang aman, tertib, dan sesuai regulasi,” pungkasnya.









