BatamPropertiZona Headline

Diduga Langgar Tata Ruang dan Izin, Homestay di The Icon Central Batam Picu Protes Warga

263
×

Diduga Langgar Tata Ruang dan Izin, Homestay di The Icon Central Batam Picu Protes Warga

Share this article
Warga Perumahan The Icon Central, Batam, menggelar rapat lingkungan membahas penolakan keberadaan homestay di kawasan hunian yang diduga melanggar tata ruang dan perizinan, Senin malam (16/12/2025).
banner 468x60

“Sering ramai sampai tengah malam, tamu tertawa keras di kolam renang. Saya punya bayi, jelas ini sangat mengganggu. Ini bukan kawasan hotel,” keluhnya.

Di tengah polemik tersebut, warga juga menyoroti besarnya iuran pengelolaan lingkungan (IPL) yang dipungut pengembang, mencapai sekitar Rp700 ribu per bulan. Warga menilai, tingginya IPL tidak sebanding dengan kualitas lingkungan yang justru menurun akibat aktivitas usaha penginapan.

BACA JUGA:  Terbukti Terlibat: Status 3 Polisi Saksi Kasus Bripda Natanael Naik Jadi Tersangka, Total Jadi 4 Terancam Pidana

Herry menegaskan, perjuangan warga bukan untuk menciptakan konflik, melainkan menuntut kepastian hukum dan penegakan aturan tata ruang. Ia berharap Pemerintah Kota Batam segera turun tangan melakukan pemeriksaan perizinan dan penertiban.

“Ini soal penegakan hukum dan perlindungan hak warga. Perumahan jangan disulap jadi kawasan komersial tanpa aturan. Kami ingin lingkungan hunian yang aman, tertib, dan sesuai regulasi,” pungkasnya.