Sementara itu dari keterangannya kepada penyidik Polri, Yuda sempat memukul, menyetrum hingga membenamkan kepala dr Tetty ke dalam ember. Ia bahkan dibantu BLP.
Motif dari kasus pembunuhan ini adalah niat Yuda menguasai harta dr Tetty Rumondang. Hal ini yang bikin warga begitu geram.
“Kami ada 20 warga Genta I meminta jaksa dan hakim menjatuhkan hukuman mati kepada Yuda,” ujar salah seorang ibu-ibu.
Tidak hanya membunuh dr Tety Rumondang Harahap, namun rencana pembunuhan dengan cara membakar rumah korban dikawatirkan akan merembes kepada rumah warga disekitar
“Kalau seandainya api tidak menyala dan membakar rumah korban pastilah rumah warga akan terbakar juga karena kegilaan Ahmad Yuda,” kesal Warga.
Terlihat anak korban, Kuasa Hukum korban, RT Genta I dan dari Paguyuban Masyarakat Padangsidimpuan di ruang sidang.
Sidang agenda mendengar keterangan saksi dengan Jaksa Penuntut Karya So Immanuel













