Kapolres Lingga, AKBP Pahala Martua Nababan, mengungkapkan bahwa pemisahan dua lokasi ini sangat penting untuk menguji konsistensi keterangan tersangka dengan bukti-bukti yang ditemukan oleh tim penyidik serta keterangan para saksi.
Hadirnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) di kedua lokasi tersebut juga bertujuan memastikan bahwa rangkaian hukum pidana yang dilakukan Jaka tergambar secara utuh dan tidak terputus.
Misteri bagaimana cara Jaka menghabisi nyawa korban pun akhirnya terjawab secara ilmiah lewat kecocokan adegan di lokasi Setajam dengan hasil medis.
“Berdasarkan hasil otopsi memang sesuai dengan adegan saat pelaku menekan bagian leher korban menggunakan tangan,” tegas AKBP Pahala Martua Nababan, Senin (18/5/2026).
Aksi keji Jaka yang terungkap lewat dua tempat berbeda ini memicu gelombang rasa penasaran yang luar biasa dari masyarakat setempat.
Pantauan di lapangan menunjukkan ratusan warga Setajam dan sekitarnya nekat berdesakan di sekitar garis polisi untuk melihat langsung jalannya reka adegan.
Meski atmosfer rekonstruksi sempat diselimuti ketegangan dan rasa geram dari warga yang menonton, seluruh rangkaian acara dari titik pertama hingga titik kedua berhasil diselesaikan dengan aman dan kondusif berkat ketatnya pengamanan dari personel kepolisian.













