BatamNasionalZona Headline

Jadwal Pengumuman Hasil Pemilu 2024

296
×

Jadwal Pengumuman Hasil Pemilu 2024

Share this article
Proses pemungutan suara di TPS 037, Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Rabu (14/2/2024). (Foto: Gudangberita)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – 14 Februari 2024 menjadi tanggal bersejarah karena merupakan momentum pencoblosan atau pemungutan suara Pemilu 2024. Adapun penghitungan suara hasil Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada hari yang sama dengan pencoblosan.

Lalu, kapan pengumuman hasil Pemilu 2024? Bagaimana sistem pengumuman hasil Pemilu? Berikut penjelasannya.

Kapan Pengumuman Hasil Pemilu 2024?

BACA JUGA:  Bea Cukai dan Polres Karimun Obrak-abrik Peredaran Pangan Ilegal di Meral

Proses penghitungan suara Pemilu dilaksanakan bersamaan dengan hari pencoblosan Pemilu 2024. Berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2018, penghitungan suara dilaksanakan mulai pukul 13.00 waktu setempat setelah berakhirnya waktu pelaksanaan pemungutan suara di TPS.

Lalu, kapan pengumuman hasil Pemilu 2024? Rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan hasil Pemilu dilakukan oleh KPU, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota dalam rapat pleno terbuka.

BACA JUGA:  Hari Ketiga Pencarian, Balita Hanyut di Tanjung Sengkuang Batam Ditemukan Meninggal Dunia

Menurut Pasal 413 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, berikut aturan pengumuman hasil Pemilu 2024.

(1) KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara Pasangan Calon, perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR, dan perolehan suara untuk calon anggota DPD paling lambat 35 (tiga puluh lima) hari setelah pemungutan suara.

BACA JUGA:  Catatan Batam: Menghalau Lonceng Kematian Kontrol Sosial di Ruang Publik

(2) KPU Provinsi menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPD provinsi paling lambat 25 (dua puluh lima) hari setelah pemungutan suara.