harris
KarimunZona Headline

Enam Remaja Mabuk Lem di Jalan A Yani Karimun Digaruk Polisi

198
×

Enam Remaja Mabuk Lem di Jalan A Yani Karimun Digaruk Polisi

Share this article
Enam remaja mabuk lem terjaring patroli malam di Karimun. (dok. Polda Kepri)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Karimun – Polres Karimun mengamankan enam remaja mabuk lem di Jl Ahmad Yani (Belakang Toko Salemba), Sabtu (19/8/2023) malam.

Keenamnya terjaring Patroli Malam Gabungan Anti Kriminalitas (Pamungkas).

Sebelumnya dalam kegiatan Jumat Curhat bersama warga, memang ada laporan keresahan warga terkait sejumlah anak-anak ‘ngelem’ di rumah kosong kawasan tersebut

Tujuh kaleng lem merk Goat Brand dan satu botol minuman tuak diamankan polisi.

BACA JUGA:  Gambut Singkep Barat Masih Membara, Bahaya Terselubung Ini Berada 500 Meter dari Rumah Warga

Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam mengatakan kegiatan ini menindaklanjuti laporan warga sebelumnya.

Polisi mengamankan tujuh kaleng lem dan satu botol tuak dalam patroli malam, Sabtu (19/8/2023). (Foto: dok. Polda Kepri)

“Kami juga mengimbau kepada orang tua dapat terus mengawasi anak-anaknya masing-masing agar terhindar dari pergaulan bebas,” imbaunya.

Keenam remaja tersebut didata dan dipanggil orangtua mereka, sekaligus membuat surat pernyataan di kantor polisi.

Anak-anak jalanan pasti mengenal istilah ngelem, yakni menghirup uap lem hingga mabuk. Efeknya hampir mirip dengan jenis narkoba yang lain yakni menyebabkan halusinasi, sensasi melayang-layang dan rasa tenang sesaat meski kadang efeknya bisa bertahan hingga 5 jam sesudahnya.

BACA JUGA:  Sempat Diisukan Lumpuh Akibat Asap, Manajemen Bandara Hang Nadim Batam Akhirnya Buka Suara

Dilansir dari situs BNN (bnn.go.id), menghirup lem dapat membahayakan terhadap kesehatan manusia, baik jangka pendek maupun jangka panjang.