harris
BatamKriminal

Pria di Batam Hujani Pengunjung Golden Prawn 7 Tusukan Pisau, Pelaku Dibekuk Polisi

1
×

Pria di Batam Hujani Pengunjung Golden Prawn 7 Tusukan Pisau, Pelaku Dibekuk Polisi

Share this article
ILUSTRASI. (FOTO: AI)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Unit Reskrim Polsek Bengkong berhasil membekuk pelaku penganiayaan berat (anirat) penusukan di kawasan wisata Golden Prawn, Tanjung Buntung, Kota Batam.

Tersangka berinisial J (30) diringkus setelah tega menghujamkan pisau dapur sebanyak tujuh kali ke tubuh korban, D (28).

Atas aksi brutalnya tersebut, tersangka J kini resmi ditahan dan terancam hukuman penjara hingga 8 tahun.

BACA JUGA:  Ekonomi Batam Meroket Tapi Pengangguran Masih Hantui Warga, Apa yang Salah?

Peristiwa berdarah ini bermula pada Selasa (6/10/2026) sekira pukul 23.30 WIB di depan Restoran Seafood 555 Golden Prawn, Kelurahan Tanjung Buntung, Bengkong.

Korban D kala itu berniat mengambil sepeda motornya yang terparkir di area lokasi. Secara tiba-tiba, tersangka J berdiri dari tempat duduknya dan langsung menyerang korban menggunakan sebilah pisau dapur secara murni tanpa peringatan.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Pria di Anambas Usai Setubuhi Anak Dibawah Umur, Modus Iming-Iming Ponsel

Meskipun saksi di lokasi sempat berupaya melerai, aksi brutal tersebut membuat korban menderita luka tusuk yang sangat serius.

“Korban mengalami luka tusuk sebanyak tujuh kali, yaitu dua tusukan di bagian belakang kepala dan lima tusukan di bagian punggung,” ungkap pihak Kepolisian Polsek Bengkong. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis darurat.

BACA JUGA:  Erupsi Anak Krakatau Lumpuhkan Jalur Udara Batam–Jakarta, Citilink Hingga Batik Air Cancel Flight

Menindaklanjuti aksi penyerangan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bengkong yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Apriadi, S.H., langsung bergerak cepat melakukan perburuan.