Gudangberita.co.id, Batam — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang bersama Polsek Nongsa dan Polsek Sungai Beduk berhasil membongkar jaringan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah di Kota Batam.
Dalam pengungkapan ini, kepolisian sukses mengamankan 40 unit sepeda motor hasil kejahatan beserta empat orang tersangka.
Konferensi pers pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., di Lobby Mapolresta Barelang pada Senin (22/9/2026). Turut mendampingi, Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Tri Poerbowo, S.I.K., M.M., Kapolsek Nongsa AKP Eko Chandra, S.E., M.M., dan Kapolsek Sungai Beduk Iptu Ady Satrio Gustian, S.Tr.K., M.H.
Kapolresta Barelang memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran personel yang berhasil menyelamatkan puluhan kendaraan warga Batam yang sebelumnya terpisah di berbagai titik penyembunyian.
“Ada 40 unit sepeda motor yang diamankan dari beberapa TKP. Rinciannya meliputi Polsek Nongsa (1 laporan), Polsek Sei Beduk (5 laporan), Polsek Batu Aji (9 laporan), Polsek Bengkong (4 laporan), Polsek Batu Ampar (1 laporan), dan 20 unit lainnya masih dalam proses identifikasi,” terang Kombes Pol Anggoro.













