BatamHukum

Ditembak Lebih dari 8 Kali, Ini Peran 3 Tersangka Bentrokan Maut di Trans Barelang

6
×

Ditembak Lebih dari 8 Kali, Ini Peran 3 Tersangka Bentrokan Maut di Trans Barelang

Share this article
Barang bukti senapan angin dan para tersangka bentrokan maut di Trans Barelang Batam saat konferensi pers Polresta Barelang
Barang bukti senapan angin dan para tersangka bentrokan maut di Trans Barelang Batam saat konferensi pers Polresta Barelang
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam — Pengungkapan kasus bentrokan maut di Jalan Trans Barelang, Pulau Setokok, Kecamatan Bulang, Kota Batam, menyibak fakta mengerikan. Salah satu korban tewas ditembak lebih dari delapan kali menggunakan senapan angin dari jarak dekat.

Polresta Barelang bersama Ditreskrimum Polda Kepri kini telah menetapkan tiga orang tersangka utama yang memiliki peran vital dalam insiden berdarah pada Senin (14/09/2026) tersebut. Dalam konferensi pers di Mapolresta Barelang pada Selasa (15/09/2026) sore, polisi membeberkan secara terperinci tindakan dan peran masing-masing tersangka hingga memicu jatuhnya dua korban jiwa dan tujuh orang luka-luka.

BACA JUGA:  Rayu Konjen Tiongkok, Pemko Batam Pertaruhkan Pertumbuhan Industri pada Keandalan Air dan Listrik

Tersangka RS (47): Eksekutor Penembakan

Tersangka RS berperan langsung sebagai eksekutor yang memberondongkan peluru senapan angin ke arah kerumunan korban. Berdasarkan hasil penyidikan, RS melepaskan tembakan lebih dari delapan kali dari jarak sekitar 10 meter saat bentrokan pecah. Senjata yang digunakannya merupakan senapan angin jenis Sharp Baretta Call 4,5 mm.

BACA JUGA:  Cerita Memprihatinkan dari Gesya Marina: Air ABH Mati, Warga Patungan Pikap Mandikan Jenazah

Tersangka P (47): Pembawa dan Pembidik Senjata

Tersangka P bertindak sebagai pembawa senjata angin tambahan di lokasi kejadian. P terlihat mengokang serta membidikkan senapan angin merek FXairguns Fxcrown Call 4,5 mm warna hitam-biru ke arah kelompok lawan untuk memberikan tekanan dan serangan fatal.