Gudangberita.co.id, Batam — Pengungkapan kasus bentrokan maut di Jalan Trans Barelang, Pulau Setokok, Kecamatan Bulang, Kota Batam, menyibak fakta mengerikan. Salah satu korban tewas ditembak lebih dari delapan kali menggunakan senapan angin dari jarak dekat.
Polresta Barelang bersama Ditreskrimum Polda Kepri kini telah menetapkan tiga orang tersangka utama yang memiliki peran vital dalam insiden berdarah pada Senin (14/09/2026) tersebut. Dalam konferensi pers di Mapolresta Barelang pada Selasa (15/09/2026) sore, polisi membeberkan secara terperinci tindakan dan peran masing-masing tersangka hingga memicu jatuhnya dua korban jiwa dan tujuh orang luka-luka.
Tersangka RS (47): Eksekutor Penembakan
Tersangka RS berperan langsung sebagai eksekutor yang memberondongkan peluru senapan angin ke arah kerumunan korban. Berdasarkan hasil penyidikan, RS melepaskan tembakan lebih dari delapan kali dari jarak sekitar 10 meter saat bentrokan pecah. Senjata yang digunakannya merupakan senapan angin jenis Sharp Baretta Call 4,5 mm.
Tersangka P (47): Pembawa dan Pembidik Senjata
Tersangka P bertindak sebagai pembawa senjata angin tambahan di lokasi kejadian. P terlihat mengokang serta membidikkan senapan angin merek FXairguns Fxcrown Call 4,5 mm warna hitam-biru ke arah kelompok lawan untuk memberikan tekanan dan serangan fatal.













