Gudangberita.co.id, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan penjelasan resmi terkait beredarnya foto Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama pengusaha Yuwanky yang belakangan ini ramai diperbincangkan publik.
Langkah ini diambil untuk memastikan masyarakat memperoleh fakta yang proporsional mengenai momentum dan konteks pengambilan foto tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menegaskan bahwa foto tersebut diambil pada Selasa, 17 Maret 2026, dalam agenda resmi penandatanganan kerja sama pemanfaatan Pasar Induk Jodoh.
Dokumentasi tersebut murni diambil dalam kegiatan dinas penandatanganan Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Pasar Induk Jodoh dan tidak terkait dengan perkara hukum yang saat ini menjerat Yuwanky di Bareskrim Polri.
Rudi menjelaskan bahwa saat proses kerja sama berlangsung pada Maret 2026, Yuwanky tidak memiliki status hukum atau keterlibatan perkara pidana apa pun.
PT Usaha Jaya Karya Makmur (PT UJKM) terpilih sebagai pengelola setelah mengikuti proses tender terbuka serta memenuhi seluruh kualifikasi dan persyaratan administrasi yang ditetapkan.
Berdasarkan dokumen administrasi, kegiatan bisnis PT UJKM tidak memiliki keterkaitan dengan jenis usaha yang kini masuk dalam materi penyidikan Bareskrim Polri.













