Gudangberita.co.id, Batam – Praktik peredaran gelap narkotika berskala raksasa di tempat hiburan malam (THM) HH Club/Planet Batam, Kepulauan Riau, akhirnya terkuak secara gamblang.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar gurita bisnis haram yang dikendalikan oleh sang pengelola, Basri Lewaimang, dengan perputaran puluhan ribu butir ekstasi saban bulan hingga berujung pada penyitaan aset-aset mewah berharga fantastis.
Mesin Uang Haram Beromzet Fantastis
Berdasarkan hasil penyidikan mendalam Bareskrim Polri, THM Planet Batam bukan sekadar tempat hiburan malam biasa, melainkan pusat peredaran narkoba yang terstruktur rapi.
Basri Lewaimang menjalankan peran ganda yang sangat strategis: selain mengelola operasional THM Planet 1, 2, dan 3, ia bertindak langsung sebagai bandar tunggal yang menyuplai berbagai jenis narkotika kepada para pengunjung.
“Didapatkan fakta bahwa jumlah ekstasi yang diedarkan di THM Planet Batam setiap bulannya minimal sekitar 40.000 butir, dan bisa lebih dari itu ketika pengunjung sedang dalam kapasitas maksimal,” ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso.
Penyebaran barang haram ini terkontrol secara presisi di area Planet 1 (P1), Planet 2 (P2), dan Planet 3 (P3). Angka 40.000 butir per bulan menegaskan betapa masifnya perputaran uang haram yang mengalir di bawah pengelolaan tersangka.













