Gudangberita.co.id, Batam — Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bergerak cepat membenahi rantai distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi masyarakat pulau (hinterland).
Langkah ini diambil setelah terkuak fakta bahwa baru sekitar 10 persen nelayan kecil di Batam yang terdaftar resmi sebagai penerima BBM bersubsidi Jenis BBM Tertentu (JBT).
Dari total data sekitar 7.000 kapal nelayan berukuran 0–5 gross ton (GT) di Batam, baru 753 nelayan yang mengantongi surat rekomendasi resmi melalui sistem X-Star.
Fakta tersebut mengemuka dalam Sosialisasi Distribusi BBM Bersubsidi melalui Subpenyalur dan Penerbitan Surat Rekomendasi JBT di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (20/8/2026).
Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Yudi Admajianto, mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad, menjelaskan bahwa kondisi geografis Batam yang terdiri dari 371 pulau menjadi tantangan terbesar.
Banyak nelayan di pulau terluar seperti Pulau Kasu dan Pulau Karas harus menempuh perjalanan laut hingga 50–100 kilometer hanya untuk mengurus dokumen administrasi dan membeli BBM.
“Batam memiliki 3 kecamatan hinterland (Belakang Padang, Bulang, dan Galang). Karakteristik kepulauan ini tidak bisa disamakan dengan daerah mainland yang fasilitas TPI, pelabuhan, dan SPBU-nya berada dalam satu kawasan,” ujar Yudi.













