Gudangberita.co.id, Batam – Pelarian Basri Lewaimang (50), buronan kasus dugaan peredaran narkotika yang menjadi target operasi Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, resmi berakhir.
Sosok yang dikenal sebagai pengendali utama jaringan narkoba di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) Batam itu dikabarkan berhasil diamankan di Malaysia pada Rabu (19/7/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Basri sempat menyerahkan diri ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia sebelum akhirnya diproses dan dikawal menuju Jakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
Kabar penangkapan pria paruh baya tersebut dibenarkan oleh Humas KJRI Johor Bahru, Hamid. Walau detail operasi penangkapan belum dipaparkan secara rinci, Hamid mengonfirmasi bahwa pernyataan resmi mengenai peristiwa ini akan segera dirilis.
“Lengkapnya akan segera kita rilis, namun seperti informasi yang berkembang,” ujar Hamid via Kompas, Kamis (20/8/2026).
Sementara itu, pihak Polda Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan masih menunggu koordinasi resmi dari Bareskrim Polri. “Saya belum dapat informasi dari penyidik. Kita tunggu ya,” ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricilia Ohei.













