Gudangberita.co.id, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengambil langkah tegas untuk mengamankan masa depan RAL, bocah perempuan berusia sembilan tahun yang menjadi korban penganiayaan brutal oleh ibu tirinya di Sagulung.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa negara akan pasang badan dan memberikan garansi penuh terhadap keberlanjutan pendidikan anak malang tersebut.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Amsakar saat menjenguk korban yang tengah menjalani perawatan intensif di ruang perawatan anak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Batuaji, Senin (22/6/2026).
Melihat kondisi RAL yang duduk di atas ranjang rumah sakit dengan sisa-sisa luka memar yang masih membekas di wajahnya, Amsakar mengaku sangat terpukul. Namun, di balik rasa prihatin tersebut, ia memastikan bahwa Pemko Batam tidak akan tinggal diam melihat hak-hak dasar anak terancam akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Amsakar menegaskan, intervensi pemerintah tidak hanya terbatas pada pemulihan kesehatan dan penanganan trauma psikologis melalui Unit PPA dan psikolog, melainkan mencakup masa depan jangka panjang korban.
“Pemko Batam memastikan masa depan anak ini tidak boleh terputus. Kami akan menjamin kelanjutan pendidikannya hingga tuntas, sehingga ia tetap memiliki kesempatan penuh untuk meraih cita-citanya,” tegas Amsakar Achmad.













