Gudangberita.co.id, Tanjungpinang – Kasus pembunuhan sadis yang dilakukan Nasrun DJ (65) terhadap istrinya sendiri, H (59), meninggalkan tanda tanya besar di benak publik. Apa yang memicu seorang pria di usia senja nekat melakukan tindakan sekeji mutilasi hanya karena percekcokan rumah tangga?
Guna menjawab teka-teki tersebut, Satreskrim Polresta Tanjungpinang memastikan akan mendalami kondisi kejiwaan tersangka. Langkah ini diambil karena adanya ketidakwajaran dalam tindakan pelaku yang berupaya menghilangkan jejak dengan memotong-motong tubuh korban pasca-eksekusi.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, Wamilik Mabel, menegaskan bahwa pemeriksaan psikologis menjadi agenda krusial dalam penyidikan ini. Hal ini dilakukan untuk melihat apakah ada gangguan kejiwaan atau tekanan mental tertentu yang melatarbelakangi aksi brutal tersebut.
“Untuk kondisi kejiwaan pelaku masih kami dalami. Kami akan melibatkan ahli psikologi guna memeriksa tersangka secara mendalam,” ungkap Wamilik Mabel kepada awak media.
Meski pasangan ini diketahui kerap terlibat pertengkaran rutin, namun eskalasi konflik yang berujung pada tindakan mutilasi dianggap sebagai anomali, mengingat usia tersangka yang sudah memasuki masa lansia.









