BatamDPRD BatamZona Headline

DPRD Batam Dorong Perda Lembaga Adat Melayu di Tengah Dinamika Kota Industri

18
×

DPRD Batam Dorong Perda Lembaga Adat Melayu di Tengah Dinamika Kota Industri

Share this article
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – DPRD Kota Batam resmi mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam sebagai langkah strategis menjaga identitas budaya daerah di tengah pesatnya pembangunan Batam sebagai kota industri dan kawasan perdagangan bebas.

Dorongan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Rabu (7/1/2026), yang dirangkaikan dengan penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 dan pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026. Paripurna ini turut dihadiri Wali Kota Batam Amsakar Achmad, unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Kota Batam, serta BP Batam.

BACA JUGA:  Nasib Legalitas Lahan Terkatung-katung, Komisi I DPRD Batam Desak Pengembang Pondok Pratiwi II Segera Bertanggung Jawab

Pada agenda terakhir paripurna, DPRD Kota Batam secara resmi mengusulkan Ranperda tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam sebagai Ranperda inisiatif DPRD. Penjelasan pengusul disampaikan oleh juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Kamaruddin Muda, SE.

Kamaruddin menjelaskan, Ranperda LAM disusun sebagai respons atas dinamika Batam yang berkembang pesat sebagai kota industri multietnis, sehingga membutuhkan payung hukum yang kuat untuk melindungi dan mengembangkan nilai-nilai budaya Melayu sebagai jati diri daerah.

BACA JUGA:  Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Batam Hadiri Buka Puasa Bersama DPD Gerindra Kepri

“Ranperda ini dipandang penting untuk memperkuat identitas budaya Melayu sekaligus menjamin penghormatan terhadap hak-hak masyarakat tradisional di tengah laju pembangunan dan keberagaman Batam,” ujar Kamaruddin dalam pemaparannya.