BatamKriminal

Polsek Sekupang Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Tiban Lama, Motor Ditemukan di Pinggir Jalan

83
×

Polsek Sekupang Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Tiban Lama, Motor Ditemukan di Pinggir Jalan

Share this article
Dua pelaku curanmor yang diamankan Polsek Sekupang. (Foto: ist)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Aksi cepat Unit Reskrim Polsek Sekupang membuahkan hasil. Dua pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Tiban Lama, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, berhasil diamankan pada Senin (28/7/2025).

Keduanya diringkus bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang sempat raib dari halaman rumah korban pada dini hari.

BACA JUGA:  Jejak Residivis Curanmor 41 TKP di Batam Terbongkar, 14 Motor Curian Dijemput Polisi dari Pulau Moro

Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H., membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus ini. Menurutnya, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan warga dan respons cepat tim Opsnal Reskrim Polsek Sekupang yang dipimpin IPTU M. Ridho, S.H.

“Kejadian bermula saat korban menyadari motornya hilang dari teras rumah. Setelah melakukan pencarian sendiri, korban menemukan motornya terparkir di pinggir jalan bersama salah satu pelaku. Warga langsung mengamankan dan menyerahkannya kepada kami,” ujar Kompol Hippal, Selasa (29/7/2025).

BACA JUGA:  Kualitas Pembangunan Kepri 2025: Mengapa Tanjungpinang Bisa Melampaui Batam?

Dua terduga pelaku masing-masing berinisial AB (25), warga asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur, dan HS (24), warga asal Padang Lawas, Sumatera Utara. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah Sekupang.

Keduanya kini telah ditahan di Mapolsek Sekupang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.