Gudangberita.co.id, Batam – Aksi cepat Unit Reskrim Polsek Sekupang membuahkan hasil. Dua pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Tiban Lama, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, berhasil diamankan pada Senin (28/7/2025).
Keduanya diringkus bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang sempat raib dari halaman rumah korban pada dini hari.
Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H., membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus ini. Menurutnya, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan warga dan respons cepat tim Opsnal Reskrim Polsek Sekupang yang dipimpin IPTU M. Ridho, S.H.
“Kejadian bermula saat korban menyadari motornya hilang dari teras rumah. Setelah melakukan pencarian sendiri, korban menemukan motornya terparkir di pinggir jalan bersama salah satu pelaku. Warga langsung mengamankan dan menyerahkannya kepada kami,” ujar Kompol Hippal, Selasa (29/7/2025).
Dua terduga pelaku masing-masing berinisial AB (25), warga asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur, dan HS (24), warga asal Padang Lawas, Sumatera Utara. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah Sekupang.
Keduanya kini telah ditahan di Mapolsek Sekupang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.













