Gudangberita.co.id, Anambas – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Anambas berhasil mengamankan seorang pria berinisial DF (30) yang diduga melakukan aksi pencurian peralatan bagan di perairan Laut Teluk Buluh, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidinigrat, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim IPTU Alfajri, S.H., membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku DF kita amankan pada Minggu, 15 Juni 2025 sekitar pukul 18.00 WIB. Saat ini pelaku telah ditahan di Polres Kepulauan Anambas,” ujar IPTU Alfajri dalam keterangannya, Kamis (19/6/2025).
Kejadian bermula saat korban sedang mencari cumi di atas bagan miliknya sekitar pukul 03.40 WIB. Saat meredupkan lampu bagan, tiba-tiba mesin lampu meledak, membuat situasi gelap gulita. Korban pun berinisiatif mematikan semua lampu dan mencoba mencari lampu sorot serta aki menggunakan senter.
“Korban sempat mengira barang-barang tersebut tertinggal di rumah. Namun saat dicek kembali keesokan harinya, ternyata lampu sorot, aki, kompor, dan timbangan telah raib, baik di bagan maupun di rumah,” terang IPTU Alfajri.
Setelah menyadari bahwa seluruh barang tersebut hilang, korban segera membuat laporan ke Polres Kepulauan Anambas. Petugas Satreskrim pun bergerak cepat dan berhasil mengungkap serta menangkap pelaku dalam waktu singkat.













