Gudangberita.co.id, Batam – Aksi cepat dan tanggap kembali ditunjukkan jajaran Polda Kepulauan Riau melalui Direktorat Samapta (Ditsamapta). Hanya dalam 11 menit setelah menerima laporan dari warga, Tim Patroli Samapta Polda Kepri berhasil menangkap pelaku begal yang beraksi di sekitar Bundaran Bandara, Kota Batam, Kamis malam (15/5/2025).
Tindakan responsif ini sekaligus menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Barelang.
Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menjelaskan, laporan diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada pukul 23.45 WIB. Menyikapi laporan tersebut, Tim Patroli Samapta 405 yang sedang bertugas langsung bergerak cepat di bawah koordinasi IPDA Firmansyah, S.H. dan IPDA Zulfi Trisnanugraha.
Korban diketahui masih dapat melacak ponsel miliknya yang dirampas, dan hasil pelacakan mengarah ke Perumahan Cipta Mandiri. Tim bergerak ke lokasi bersama korban dan langsung melakukan pengecekan serta interogasi terhadap penghuni rumah.
“Tim menemukan dua tersangka berikut barang bukti: pistol mainan yang digunakan menakuti korban, senjata tajam, sepeda motor, laptop, dan dua handphone milik korban,” terang Kabidhumas Polda Kepri.












