BatamZona Headline

Anggaran BP Batam Dipangkas Rp 744,8 Miliar, Apa Imbasnya?

1171
×

Anggaran BP Batam Dipangkas Rp 744,8 Miliar, Apa Imbasnya?

Share this article
Badan Pengusahaan (BP) Batam menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Gedung Nusantara I, Jakarta.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (12/2/2025). 

Dalam pertemuan ini, BP Batam melaporkan langkah efisiensi atas Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran (TA) 2025 sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.

BACA JUGA:  Terungkap Saat Rekonstruksi! Ini Momen Paling Menegangkan Saat Jaka Kejar Diana di Pasir Kuning

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung penuh kebijakan efisiensi belanja pemerintah. 

Sesuai hasil pembahasan dengan Kementerian Keuangan pada 11 Februari 2025, pagu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) BP Batam 2025 mengalami penyesuaian dari Rp 1,992,72 miliar menjadi Rp 1.247,92 miliar.

Dampak dan Komitmen BP Batam

Muhammad Rudi mengakui bahwa efisiensi anggaran ini dapat berdampak pada penurunan kualitas layanan. 

BACA JUGA:  Gedor Modal Usaha, Pemko Batam dan BRK Syariah Guyur Subsidi Margin untuk UMKM Naik Kelas

Namun, BP Batam tetap berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dan pelaku usaha di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam.

“Kami akan tetap berupaya maksimal dalam mendukung kebijakan prioritas pemerintah, khususnya dalam menarik investasi dan menjadikan Batam sebagai kawasan ekonomi yang semakin modern dan berdaya saing,” ujar Muhammad Rudi.