Gudangberita.co.id, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Dalam pertemuan ini, BP Batam melaporkan langkah efisiensi atas Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran (TA) 2025 sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung penuh kebijakan efisiensi belanja pemerintah.
Sesuai hasil pembahasan dengan Kementerian Keuangan pada 11 Februari 2025, pagu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) BP Batam 2025 mengalami penyesuaian dari Rp 1,992,72 miliar menjadi Rp 1.247,92 miliar.
Dampak dan Komitmen BP Batam
Muhammad Rudi mengakui bahwa efisiensi anggaran ini dapat berdampak pada penurunan kualitas layanan.
Namun, BP Batam tetap berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dan pelaku usaha di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam.
“Kami akan tetap berupaya maksimal dalam mendukung kebijakan prioritas pemerintah, khususnya dalam menarik investasi dan menjadikan Batam sebagai kawasan ekonomi yang semakin modern dan berdaya saing,” ujar Muhammad Rudi.








