Gudangberita.co.id, Jakarta – Wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menjadi perbincangan hangat.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan, gagasan ini sebenarnya bukan hal baru dan sudah dibahas sejak era Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
“Wacana ini sudah bergulir lama, bahkan sejak zaman Presiden Jokowi. Di antara partai-partai politik, isu ini juga sudah beberapa kali dibahas,” ujar Supratman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Menurut Supratman, usulan ini mendapatkan momentum baru setelah Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, kembali mengangkatnya.
Presiden Prabowo Subianto pun menyambut baik ide tersebut, membuka ruang diskusi yang lebih luas mengenai pelaksanaan demokrasi di Indonesia.
Evaluasi Pilkada Langsung
Supratman menilai, pilkada langsung yang selama ini diterapkan memiliki berbagai tantangan, mulai dari dugaan pelanggaran, tingginya biaya, hingga potensi konflik sosial di daerah. Penurunan angka partisipasi pemilih juga menjadi alasan penting di balik wacana ini.
“Banyak masyarakat kini lebih memprioritaskan kebutuhan ekonomi dan pendidikan, sehingga minat terhadap proses demokrasi seperti pilkada cenderung menurun,” jelasnya.







