Marka Jalan Berwarna Merah: Sebagai sinyal visual bagi pengendara untuk menurunkan kecepatan.
Pita Penggaduh (Rumple Strips): Untuk memberikan peringatan fisik kepada pengemudi.
Rambu Batas Kecepatan: Pengetatan aturan kecepatan maksimal di zona sekolah.
Zebra Cross Standar Tinggi: Penempatan titik seberang yang memiliki jarak pandang luas bagi pengendara.
Proyek ini merupakan respons cepat pemerintah atas insiden tragis yang menimpa siswa SDN 001 Batam Kota pada Selasa (31/3/2026). Peristiwa tabrak lari saat jam pulang sekolah tersebut menjadi momentum bagi Pemkot Batam untuk memperketat pengawasan di zona pendidikan.
Hadir dalam peninjauan tersebut perwakilan dari Dinas Perhubungan Kota Batam, BP Batam, serta pihak Kepolisian untuk sinkronisasi regulasi dan teknis lapangan. Keterlibatan lintas instansi ini menunjukkan bahwa keamanan pelajar kini menjadi isu prioritas di Batam.
Pemerintah menyadari bahwa infrastruktur sehebat apa pun tidak akan maksimal tanpa kesadaran pengguna jalan. Oleh karena itu, setelah fasilitas ZoSS ini rampung, Pemkot Batam akan menggelar sosialisasi masif kepada pihak sekolah, orang tua, dan siswa.
“Selain fasilitas fisik, kita ingin membangun budaya tertib lalu lintas. Kami ingin orang tua merasa tenang saat melepas anaknya ke sekolah,” pungkas Li Claudia.













