BatamZona Headline

Wajah Lebam dan Luka-Luka: Terungkap Fakta Mengerikan di Balik Video Viral ART Batam

666
×

Wajah Lebam dan Luka-Luka: Terungkap Fakta Mengerikan di Balik Video Viral ART Batam

Share this article
Intan
banner 468x60

Tak hanya kekerasan fisik, korban juga mengalami kekerasan psikis yang berat. Ia dilarang memegang ponsel, tidak boleh keluar rumah, dan tidak bisa menghubungi keluarganya. Intan juga mengaku dipaksa makan kotoran binatang, serta dipaksa mengiris daging dalam kondisi tertentu sebagai bentuk hukuman.

“Korban juga menyebut adanya ‘buku dosa’, yaitu catatan kesalahan yang dibuat majikan. Isinya digunakan untuk memberikan denda atau pemotongan gaji,” beber Debby.

BACA JUGA:  Buntut Vonis Bebas Korupsi Rp8,3 M, Kejari Lingga 'Seret' Kasus Jembatan Marok Kecil ke Pengadilan Tinggi

Mirisnya, selama hampir satu tahun bekerja, Intan belum pernah menerima gaji. Bahkan, majikan menjadikan kesalahan kecil sebagai alasan untuk menghukumnya secara fisik dan mental.

Setelah melakukan gelar perkara, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka: R (majikan) dan M (asisten majikan) yang juga turut melakukan pemukulan atas perintah R. Barang bukti yang disita di lokasi kejadian termasuk:

BACA JUGA:  Pembatasan Medsos Anak: Antara Proteksi Negara dan Tanggung Jawab Literasi yang Terabaikan

Raket nyamuk listrik, Ember plastik warna oranye, Kursi lipat, Selokan sampah, Buku catatan berisi hukuman dan denda (“buku dosa”)

Keduanya dijerat dengan Pasal 44 Ayat 2 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga Jo. Pasal 55 Ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda hingga Rp30 juta.