Gudangberita.co.id, Anambas – Polsek Siantan mengungkap ibu dari mayat bayi yang ditemukan warga Jl Pemuda, RT 002/RW 004, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan Kabupaten Anambas.
Kapolsek Siantan Iptu Sutomo mengatakan mayat bayi itu pertama kali ditemukan Ajariah sedang mengambil air di belakang rumah tetangganya.
Kala itu Ajariah melihat ada mayat bayi perempuan dalam posisi terlentang. Ia memberitahu tetangganya jika ada temuan mayat bayi di belakang rumah. Mereka akhirnya membuat laporan ke Polsek Siantan.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
Kanit Reskrim Polsek Siantan Brigadir Andi Natsir mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada warga Desa Liuk, MS yang baru melahirkan beberapa hari yang lalu.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut, pada pukul 18.00 WIB, tim menjemput MS di Pelabuhan Tanjung Momong, dan selanjutnya MS dibawa ke kantor Polsek Siantan untuk dimintai keterangan dengan didampingi pihak P2TP2A/PPA Dinsos Anambas,” terang Kapolsek.
Kasus ini akan diserahkan untuk penyidikan dan penyelidikan ke Satreskrim Polres Kepulauan Anambas.
Polisi juga mengamankan seorang pria yang diduga bapak dari bayi hasil hubungan di luar nikah tersebut.












