Skip to content
Gudangberita.co.id
  • WhatsApp Channel
  • Batam
  • BP Batam
  • Pemko Batam
  • DPRD Batam
  • Video
  • Batam
  • PWI Kepri
  • Natuna
  • Kepri
    • Bintan
    • Tanjungpinang
    • Karimun
    • Lingga
    • Anambas
  • Luar Negeri
  • Nusantara
  • Singapura
  • Batam Punya Cerita
News Update
Mantan Bupati Natuna Tertipu Rp3 Miliar oleh Makelar Politik, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan! Mantan Bupati Natuna Tertipu Rp3 Miliar oleh Makelar Politik, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan!
Sustainability Report 2025: TelkomGroup Perkuat Transformasi Bisnis dan Komitmen ESG untuk Pertumbuhan Berkelanjutan Sustainability Report 2025: TelkomGroup Perkuat Transformasi Bisnis dan Komitmen ESG untuk Pertumbuhan Berkelanjutan
Guru Honorer SD di Anambas Cabuli Murid di Bekas Ruang UKS, Modus Latihan Bernyanyi Guru Honorer SD di Anambas Cabuli Murid di Bekas Ruang UKS, Modus Latihan Bernyanyi
iPhone 7 Plus Ambyar Digasak Jambret, Pelaku Sukses Diciduk Jatanras Pas Lagi Nyantai iPhone 7 Plus Ambyar Digasak Jambret, Pelaku Sukses Diciduk Jatanras Pas Lagi Nyantai
Akhiri Perang! AS dan Iran Resmi Tanda Tangani Perjanjian Damai di KTT G7 Akhiri Perang! AS dan Iran Resmi Tanda Tangani Perjanjian Damai di KTT G7

Wartawan

Abdul Hamid Wafat, Dunia Jurnalistik Kepri Kehilangan Sosok Berharga
Kepri

Abdul Hamid Wafat, Dunia Jurnalistik Kepri Kehilangan Sosok Berharga

18/02/202518/02/2025
Redaksi

No More Posts Available.

No more pages to load.

Salam Idul Fitri Pemkab Lingga

Terpopuler

  • 1
    Benarkah Alat Intelijen? Mengenal Spesifikasi PBX Finder yang Mengintai Ketua BEM UGM
    14/06/202614/06/2026 3291
  • 2
    Guru Honorer SD di Anambas Cabuli Murid di Bekas Ruang UKS, Modus Latihan Bernyanyi
    18/06/202618/06/2026 793
  • 3
    Mantan Bupati Natuna Tertipu Rp3 Miliar oleh Makelar Politik, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan!
    18/06/202618/06/2026 718
  • 4
    Lima Tahun Menunggak, Pemkot Bandung Keluarkan SP 3: Asrama Singkep Lingga di Bandung Terancam Digusur
    17/06/202617/06/2026 337
  • 5
    Diserang Usai Kritik Proyek Pulau Kasu, Gubernur LIRA Kepri: Saya Tidak Singgung Suku atau Ras!
    16/06/202616/06/2026 330
  • 6
    Berkas Masuk Kejaksaan, Kasus Mantan Residivis Bunuh Istri Siri di Lingga Memasuki Babak Baru
    13/06/202613/06/2026 187
Layanan Publik PLN Batam

gudangberita.co.id

Follow us on instagram

Aliansi Mahasiswa Batam menggelar aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Batam menggelar aksi unjuk rasa dengan sorotan tajam terhadap kinerja Pemerintah Kota Batam terkait pemenuhan hak-hak dasar publik. Mengusung agenda "Tuntutan 45", pergerakan mahasiswa ini secara khusus menyoroti buruknya pengelolaan krisis air bersih dan karut-marut persoalan sampah yang hingga kini masih menjadi keluhan kronis warga di berbagai wilayah Batam. Menilai satu tahun masa kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam berjalan tanpa perubahan signifikan pada sektor esensial tersebut, mahasiswa secara tegas memberikan ultimatum waktu selama enam bulan kepada pemerintah daerah untuk segera menghadirkan solusi konkret.

Mahasiswa menilai arah kebijakan pembangunan daerah saat ini timpang dan tidak berpihak pada kesejahteraan riil masyarakat. Di tengah gempuran narasi pertumbuhan investasi dan masifnya pembangunan infrastruktur fisik yang terus digaungkan pemerintah, realitas di lapangan justru menunjukkan pemenuhan kebutuhan paling mendasar manusia—seperti akses air bersih yang lancar, penanganan banjir, dan pengelolaan sampah—masih jauh dari kata layak. Bagi aliansi mahasiswa, lonjakan investasi menjadi tidak bermakna apabila hak ekologis dan ruang hidup masyarakat lokal terus terabaikan dan dikesampingkan oleh ambisi pembangunan sektoral.

Sebagai bentuk keseriusan mengawal rapor merah kedaerahan ini, mahasiswa menegaskan konsekuensi politik yang fatal jika tuntutan mereka diabaikan. Apabila dalam tenggat waktu enam bulan ke depan persoalan air bersih, sampah, dan banjir tidak kunjung dituntaskan secara menyeluruh, mereka akan menggalang massa yang lebih besar untuk mendorong evaluasi total hingga menuntut Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam mundur atau dilengserkan dari jabatannya. Selain mendesak pembenahan lokal dan pelaksanaan audit krisis air, aliansi ini juga menegaskan akan terus mengawal isu penegakan hukum lingkungan serta tuntutan nasional seperti pengesahan RUU Perampasan Aset secara ketat.

#batam #batamhits #batamhits_ #batamisland
Tuntutan radikal agar Gubernur LIRA Kepri, Yusril Tuntutan radikal agar Gubernur LIRA Kepri, Yusril Koto, diusir dari Batam mencuat dalam aksi demonstrasi ratusan warga Kecamatan Belakang Padang di depan Kantor LIRA. Massa yang datang jauh-jauh dari berbagai pulau pesisir merasa martabat daerahnya dicederai oleh unggahan media sosial Yusril yang mengkritik pembangunan di Pulau Kasu. Namun, jalannya aksi yang awalnya diniatkan untuk membela harga diri dan menuntut keadilan hukum lewat UU ITE tersebut justru menabrak koridor hukum setelah sejumlah oknum massa melakukan tindakan anarkis berupa pencabutan spanduk dan perusakan fasilitas kantor.

Ironisnya, di balik desakan agar Yusril diusir dari Batam, terdapat substansi krusial yang sengaja dikritik oleh LIRA terkait penggunaan uang negara. Proyek pembangunan di Pulau Kasu tersebut ditengarai menabrak prosedur administrasi karena pekerjaan fisik sudah berjalan sejak September 2025 tanpa adanya Surat Perintah Kerja (SPK) resmi, bahkan menyisakan tunggakan pembayaran material ratusan juta rupiah kepada pengusaha lokal. Alih-alih mendesak kontraktor atau instansi terkait untuk bersikap transparan dan melunasi utang, energi kemarahan publik justru tersedot untuk membungkam lembaga kontrol sosial yang membongkar borok proyek tersebut.

Mobilisasi masif warga menggunakan armada speedboat dan lori yang memakan biaya tidak sedikit ini memperkuat indikasi adanya aktor intelektual di balik layar yang sengaja memanipulasi sentimen warga. Memanfaatkan isu harga diri daerah untuk mengusir pengkritik dinilai sebagai strategi cerdik untuk mengalihkan fokus pemberitaan dari dugaan skandal proyek "siluman" menjadi konflik horizontal antar-kelompok. Kini, setelah fasilitas kantor LIRA rusak, pihak Yusril Koto yang sedang berada di luar kota bersiap melaporkan balik tindakan pidana perusakan tersebut ke kepolisian, yang otomatis membuka babak baru penyelidikan hukum di Kota Batam.

#batam #batamhits #batamhits_ #batampunyacerita
Sungguh membagongkan dan di luar nurul! Pelarian K Sungguh membagongkan dan di luar nurul! Pelarian Khumaidi Siroj (49), buron kelas kakap yang sukses mengelabui mantan Bupati Natuna, Wan Siswandi, hingga rugi Rp3 miliar, akhirnya kandas dengan plot twist yang bikin geleng-geleng kepala. Alih-alih kabur ke luar negeri atau bersembunyi di vila mewah setelah mengantongi uang miliaran, pria asal Semarang ini malah terciduk tim Ditreskrimum Polda Kepri saat sedang asyik mencari nafkah sebagai driver taksi online di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Modus operandi si abang taksi online dadakan ini tergolong sangat berani karena nekat menjual narasi "orang dalam" parpol besar demi memuluskan tiket Pilkada Natuna 2024. Setelah menerima transferan dana fantastis senilai Rp3 miliar sejak Juli 2024, Khumaidi langsung menghilang bak ditelan bumi begitu status hukumnya dinaikkan menjadi tersangka. Gaya selangitnya saat meyakinkan korban seketika runtuh setelah polisi mengungkap fakta mengejutkan bahwa dirinya sama sekali tidak memiliki akses ataupun jaringan ke tokoh politik mana pun, alias murni mencatut nama demi cuan.

Kini, petualangan sang makelar politik gadungan itu resmi berakhir di sel tahanan Mapolda Kepri setelah tiga minggu lalu disergap petugas di tengah kesibukannya mengejar rating bintang lima. Sementara itu, nasib getir harus diterima Wan Siswandi yang tidak hanya kehilangan uang dalam jumlah masif, tetapi juga harus menerima kenyataan pahit kalah dalam kontestasi Pilkada. Kisah ini pun viral dan sukses menghibur netizen karena mendefinisikan ulang istilah "banting setir" yang sesungguhnya: dari memeras pejabat miliaran rupiah, berakhir jadi pelayan transportasi publik demi menghindari kejaran polisi.

#batam #batamhits #batamhits_ #batampunyacerita
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepula Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Anambas resmi menahan seorang oknum guru honorer sekolah dasar berinisial FD (28) pada Kamis (18/06/2026). Pria lulusan sarjana pendidikan tersebut diringkus di kediamannya setelah diduga melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap muridnya sendiri, SA (12). Aksi bejat ini dilakukan pelaku di dalam ruangan bekas Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) di salah satu SD negeri wilayah Kecamatan Siantan Tengah.

Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku melancarkan aksinya sebanyak dua kali dengan modus memanfaatkan kegiatan ekstrakurikuler di luar jam sekolah. Kejadian pertama berlangsung pada Sabtu (23/05/2026) dengan dalih latihan bernyanyi, sementara aksi kedua terjadi pada Senin (01/06/2026) saat korban datang untuk latihan menari. Kasus ini akhirnya terungkap setelah ibu korban, NY (40), curiga melihat perubahan psikologis anaknya dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada Senin (15/06/2026).

Polisi kini telah mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian untuk mempercepat proses pemberkasan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Atas perbuatannya, FD dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Oknum guru honorer tersebut kini menghadapi ancaman hukuman pidana penjara maksimal hingga 15 tahun.

#anambas #kepri #guruhonorer #honorer
Follow on Instagram

redaksi@gudangberita.co.id

Halaman

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • About us
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kategori
Gudangberita.co.id @2025
Gudangberita.co.id
  • Menu
    • Zona Headline
    • Batam Punya Cerita
    • Ape Kesah
    • Story Kepri
    • Polling
  • Kategori
    • Video
    • Natuna
    • Batam
    • Luar Negeri
    • Kepri
    • Nasional
    • Nusantara
    • Sepakbola
    • Politik
    • Indeks
  • Laman
    • Redaksi
    • About us
    • Kode Etik
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer