Skip to content
Gudangberita.co.id
  • WhatsApp Channel
  • Batam
  • BP Batam
  • Pemko Batam
  • DPRD Batam
  • Video
  • Batam
  • PWI Kepri
  • Natuna
  • Kepri
    • Bintan
    • Tanjungpinang
    • Karimun
    • Lingga
    • Anambas
  • Luar Negeri
  • Nusantara
  • Singapura
  • Batam Punya Cerita
News Update
Mantan Bupati Natuna Tertipu Rp3 Miliar oleh Makelar Politik, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan! Mantan Bupati Natuna Tertipu Rp3 Miliar oleh Makelar Politik, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan!
Sustainability Report 2025: TelkomGroup Perkuat Transformasi Bisnis dan Komitmen ESG untuk Pertumbuhan Berkelanjutan Sustainability Report 2025: TelkomGroup Perkuat Transformasi Bisnis dan Komitmen ESG untuk Pertumbuhan Berkelanjutan
Guru Honorer SD di Anambas Cabuli Murid di Bekas Ruang UKS, Modus Latihan Bernyanyi Guru Honorer SD di Anambas Cabuli Murid di Bekas Ruang UKS, Modus Latihan Bernyanyi
iPhone 7 Plus Ambyar Digasak Jambret, Pelaku Sukses Diciduk Jatanras Pas Lagi Nyantai iPhone 7 Plus Ambyar Digasak Jambret, Pelaku Sukses Diciduk Jatanras Pas Lagi Nyantai
Akhiri Perang! AS dan Iran Resmi Tanda Tangani Perjanjian Damai di KTT G7 Akhiri Perang! AS dan Iran Resmi Tanda Tangani Perjanjian Damai di KTT G7

Identitas Diana

Siapa Bilang Lidah Tak Bertulang? Kasus Diana di Setajam Lingga Buktikan Fakta Medis yang Ngeri-ngeri Sedap
Lingga

Siapa Bilang Lidah Tak Bertulang? Kasus Diana di Setajam Lingga Buktikan Fakta Medis yang Ngeri-ngeri Sedap

02/05/202602/05/2026
Redaksi

No More Posts Available.

No more pages to load.

Salam Idul Fitri Pemkab Lingga

Terpopuler

  • 1
    Benarkah Alat Intelijen? Mengenal Spesifikasi PBX Finder yang Mengintai Ketua BEM UGM
    14/06/202614/06/2026 3276
  • 2
    Diserang Usai Kritik Proyek Pulau Kasu, Gubernur LIRA Kepri: Saya Tidak Singgung Suku atau Ras!
    16/06/202616/06/2026 325
  • 3
    Lima Tahun Menunggak, Pemkot Bandung Keluarkan SP 3: Asrama Singkep Lingga di Bandung Terancam Digusur
    17/06/202617/06/2026 308
  • 4
    Berkas Masuk Kejaksaan, Kasus Mantan Residivis Bunuh Istri Siri di Lingga Memasuki Babak Baru
    13/06/202613/06/2026 187
  • 5
    Guru Honorer SD di Anambas Cabuli Murid di Bekas Ruang UKS, Modus Latihan Bernyanyi
    18/06/202618/06/2026 161
  • 6
    Diduga Aksi ‘Rayap Besi’ di Terowongan Pelita Batam Terekam Kamera, Fasilitas Publik Dirusak?
    14/06/202614/06/2026 146
Layanan Publik PLN Batam

gudangberita.co.id

Follow us on instagram

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepula Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Anambas resmi menahan seorang oknum guru honorer sekolah dasar berinisial FD (28) pada Kamis (18/06/2026). Pria lulusan sarjana pendidikan tersebut diringkus di kediamannya setelah diduga melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap muridnya sendiri, SA (12). Aksi bejat ini dilakukan pelaku di dalam ruangan bekas Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) di salah satu SD negeri wilayah Kecamatan Siantan Tengah.

Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku melancarkan aksinya sebanyak dua kali dengan modus memanfaatkan kegiatan ekstrakurikuler di luar jam sekolah. Kejadian pertama berlangsung pada Sabtu (23/05/2026) dengan dalih latihan bernyanyi, sementara aksi kedua terjadi pada Senin (01/06/2026) saat korban datang untuk latihan menari. Kasus ini akhirnya terungkap setelah ibu korban, NY (40), curiga melihat perubahan psikologis anaknya dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada Senin (15/06/2026).

Polisi kini telah mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian untuk mempercepat proses pemberkasan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Atas perbuatannya, FD dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Oknum guru honorer tersebut kini menghadapi ancaman hukuman pidana penjara maksimal hingga 15 tahun.

#anambas #kepri #guruhonorer #honorer
Polda Kepri sengaja mengumpulkan sekitar 60 pelaku Polda Kepri sengaja mengumpulkan sekitar 60 pelaku usaha rongsokan se-Kota Batam di Mapolresta Barelang bukan untuk memberikan stigma negatif atau mengintervensi bisnis mereka. Langkah ini diambil karena polisi geram melihat maraknya penjarahan aset publik belakangan ini, mulai dari kabel jalanan hingga komponen lampu lalu lintas yang raib digondol maling. Lewat forum ini, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin memberikan warning keras agar para bos besi tua tidak menjadi penadah dan ikut andil memutus mata rantai kriminalitas tersebut.

Peringatan kocak tapi serius ini juga diamini oleh Wali Kota Batam/Kepala BP Batam, Dr. H. Amsakar Achmad. Ia meminta para pengusaha barang bekas menerapkan prinsip kehati-hatian dan lebih selektif saat bertransaksi dengan menyaring asal-usul barang. Logikanya, jika ada oknum yang datang membawa potongan kabel fasilitas umum atau material drainase kota, pengusaha harus langsung menolaknya. Ketegasan ini sangat krusial karena kenyamanan dan keamanan fasilitas publik di Batam berdampak langsung pada citra daerah di mata investor nasional.

Sebagai bukti komitmen di lapangan, aparat penegak hukum sejauh ini sudah berhasil menggulung dan mengungkap sedikitnya 10 kasus pencurian serta penadahan aset publik di wilayah Batam. Demi mempersempit ruang gerak para pelaku, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei juga meminta masyarakat untuk ikut menjadi mata dan telinga kepolisian. Jika warga melihat ada aktivitas bongkar muat besi atau fasilitas umum yang mencurigakan, mereka diimbau untuk segera melapor ke nomor darurat Call Center 110 secara gratis.

#batam #batamhits #batamhits_ #poldakepri #rayapbesi
Kylian Mbappe berhasil membuktikan bahwa status le Kylian Mbappe berhasil membuktikan bahwa status legenda sepak bola tidak harus menunggu usia senja. Di usianya yang baru menginjak 27 tahun, penyerang Real Madrid ini sukses mengukir tinta emas dengan memecahkan rekor Olivier Giroud sebagai top skor sepanjang masa Timnas Prancis lewat torehan 58 gol. Momentum bersejarah ini tercipta setelah Mbappe mengamuk dan memborong dua gol sekaligus saat membawa Les Bleus membantai Senegal 3-1 di ajang Piala Dunia 2026.

Keberhasilan gila ini seolah menjadi tamparan keras bagi para pengamat yang sempat mengkritik ketajamannya lantaran mandul dalam tiga laga uji coba sebelum turnamen dimulai. Alih-alih terbebani oleh omongan miring publik, Mbappe justru melenggang santai dan kini resmi mengoleksi 14 gol khusus di panggung Piala Dunia. Catatan impresif tersebut tidak hanya membuatnya menjadi pemain Prancis paling subur di turnamen akbar tersebut, tetapi juga membuat rekor para senior terdahulu patah begitu saja dalam sekejap.

Menanggapi banjir pujian sekaligus kritik yang silih berganti, kapten baru Prancis ini memilih bersikap masa bodoh dan enggan ambil pusing. Bagi Mbappe, motivasi terbesarnya di atas lapangan adalah membawa negaranya kembali menembus final dan merebut trofi juara, bukan menghabiskan energi demi membungkam para penyerang opini. Ketangguhan mental dan produktivitas Mbappe ini bakal kembali diuji saat Prancis bersiap menantang Irak dalam laga lanjutan fase grup berikutnya.

#mbappe #kylianmbappe #pialadunia2026 #sepakbola
Kawasan Terowongan Pelita di Kelurahan Sungai Pana Kawasan Terowongan Pelita di Kelurahan Sungai Panas, Batam Kota, mendadak dibikin "ompong" setelah sembilan unit penutup drainasenya lenyap digondol maling. Pelaku berinisial SF merusak infrastruktur jalan tersebut secara barbar menggunakan palu besi untuk memisahkan rangka besi dari struktur betonnya. Alih-alih digunakan untuk keperluan darurat yang positif, aksi nekat pria ini ternyata didorong oleh ketergantungan narkoba; uang hasil jarahan dari fasilitas umum tersebut rencananya bakal dipakai untuk membeli sabu.

Aksi kriminal yang merugikan Badan Pengusahaan (BP) Batam sebesar Rp6.300.000,- ini akhirnya terhenti setelah Tim Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri turun tangan melakukan penyelidikan berdasarkan laporan warga. Polisi berhasil membekuk SF beserta sejumlah barang bukti berupa becak motor sebagai alat angkut, palu besi, dan tumpukan besi curian seberat 10 kilogram yang disimpan di rumahnya. Kecurigaan petugas terbukti saat hasil tes urine pelaku keluar dan menunjukkan hasil positif mengandung amphetamine serta methamphetamine (sabu).

Akibat ulahnya yang tidak hanya merugikan negara tetapi juga membahayakan nyawa para pengguna jalan, SF kini terancam "kursus" di balik jeruji besi maksimal selama 7 tahun sesuai Pasal 477 Ayat (1) Huruf f KUHP baru tentang pencurian fasilitas publik. Merespons kejadian ini, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei mengimbau masyarakat untuk lebih peka menjaga lingkungan sekitar. Warga diminta tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan serupa ke nomor darurat Call Center 110 atau via aplikasi Polri Super Apps demi menjaga kamtibmas Kota Batam tetap kondusif.

#batam #batamhits #batamisland #rayapbesi #poldakepri
Follow on Instagram

redaksi@gudangberita.co.id

Halaman

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • About us
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kategori
Gudangberita.co.id @2025
Gudangberita.co.id
  • Menu
    • Zona Headline
    • Batam Punya Cerita
    • Ape Kesah
    • Story Kepri
    • Polling
  • Kategori
    • Video
    • Natuna
    • Batam
    • Luar Negeri
    • Kepri
    • Nasional
    • Nusantara
    • Sepakbola
    • Politik
    • Indeks
  • Laman
    • Redaksi
    • About us
    • Kode Etik
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer